[caption caption="Mike Reyssent (Kompasiana)"][/caption]
Seminggu gak buka Kompasiana, pas buka, wow... ada artikel Mbak Mike nangkring di kolom Tren di Google.Â
Audit BPK, Justru Membuktikan Bahwa Ahok Clear
Selama dia gak nulis tentang Arsenal, saya akan melahap habis tulisan-tulisannya. Abis asik sih. Kita seperti dibawa nonton film dokumenter yang sarat dengan bukti-bukti otentik. Saya termasuk kompasianer culun dalam memahami Kasus Sumber Waras. Setelah baca artikel disertai fakta-fakta di dalam tulisan Mbak Mike, semoga saya telah terbebas dari keculunan saya itu dan ....mati masuk sorga. Aamiin. Â Â
Di awal, si Mbak lincah ini menyarankan agar sebelum membaca artikelnya haruslah minum air putih terlebih dahulu, tarik nafas dalam-dalam dan jangan lupa menghembuskannya lagi. Lakukan sebanyak tujuh kali (Ini mau baca artikel atau lagi tawaf sih, Mbak...?)
Kemudian, Mbak Mike pun langsung menyuguhkan sebuah tontonan https://www.youtube.com/watch?v=j2xRY890N2k, tentang kecurigaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pembayaran tunai hasil audit investigatif yang mereka lakukan terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Ketua BPK, Harry Azhar Azis mengatakan, pembayaran pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta tidak lazim. "Cek tunai sebesar Rp 755,69 miliar. Namanya cek, ini kertas dibawa-bawa, apa itu lazim? Kenapa tidak ditransfer saja?"
Keterangan Pemprov sendiri, seperti yang saya kutip dari berbagai media menyebutkan, bahwa pembayaran RS Sumber Waras dilakukan dengan transfer antar rekening di Bank DKI. Tak ada satu pun Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasan nilai Pemprov berkirim cek ke pihak lain.
Cek digunakan sebagai permohonan pindah buku dari rekening Dinas Kesehatan ke rekening RS Sumber Waras. Dalam cek Bank DKI cabang pembantu Wali Kota Jakarta Pusat bernomor CK 493387, tertulis sejumlah uang sebesar Rp 717.905.072.500,00.
Pemprov membayar sejumlah itu kepada Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) dari total Rp 755 miliar. Hal itu disebabkan karena sudah ada potongan untuk pajak penjualan sebesar Rp 37 miliar. Cek itu diserahkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta kepada Bank DKI pada 30 Desember 2014.
Nah, transaksi di penghujung tahun ini rupanya jadi pertanyaan besar buat Ketua BPK.