Mohon tunggu...
Laura Irawati
Laura Irawati Mohon Tunggu... Direktur Piwku Kota Cilegon (www.piwku.com), CEO Jagur Communication (www.jagurtravel.com, www.jagurweb.com) -

Mother, with 4 kids. Just living is not enough... one must have sunshine, most persistent and urgent question is, 'What are you doing for others?' ;)

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Apa Sih Dokumen “Panama Papers” Itu? Kisah Ilustratif Si Difa dan Bu Biken

7 April 2016   16:49 Diperbarui: 8 April 2016   01:13 5973
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Image: selasar.com"][/caption]Difa kecil sebel banget dengan apa yang dilakukan emaknya. Pasalnya si emak sering mengecek tabungan yang ia simpan dalam celengan bagongnya. Bukan hanya mengecek, Bu Biken si emak bahkan sering mengambil uang recehan dari dalam celengannya itu untuk sebuah alasan yang dia bilang darurat.

Difa yang masih duduk di bangku SD itu akhirnya membeli celengan satu lagi dan menitipkannya di rumah si Dwi agar gak dikepoin or dikentit lagi sama emaknya. Dwi pun menyimpan celengan Difa dalam lemarinya. Mbak Mike emaknya si Dwi kebetulan wanita yang super sibuk, jadi gak pernah kepo apalagi iseng ngambilin duit receh dalam celengan anaknya.

Teman-temannya yang bernasib sama, yakni celengannya sering dikepoin emaknya, akhirnya mengikuti jejak Difa. Mereka juga menitipkan celengannya di lemari si Dwi. Tapi gak semua anak yang menitip itu bertujuan hanya untuk sekedar privasi saja, misalkan si Herry FK. Herry yang bengal dan sering ngambil diem-diem duit emaknya menitipkan celengannya pada Dwi agar aksinya itu gak ketahuan emaknya.

Namun, pada suatu hari, Mbak Mike menemukan celengan-celengan itu dalam lemari Dwi. Mbak Mike pun mengontak para orang tua teman anaknya itu, memberitahukan bahwa anak mereka telah menyembunyikan uang di rumahnya. Anak-anak memiliki celengan rahasia bagi Mbak Mike tidak diperbolehkan dengan dalih apapun.  

Ditemukannya celengan-celengan di atas adalah sebuah ilustrasi kisah terjadinya kebocoran dokumen Panama Papers. Dokumen sangat rahasia berisi 11,5 juta dokumen rahasia dari 214.000 perusahaan luar negeri bocor di-hack. Bocoran ini menjadi “kejutan terbesar bagi industri ekonomi bawah tanah” mengingat jumlah dokumen yang dibocorkan begitu banyaknya.

Bahkan bocoran Panama Papers ini dijuluki oleh Edward Snowden sebagai “bocoran terbesar dalam sejarah jurnalisme data.” Bocoran dokumen ini merupakan hasil penyelidikan selama setahun oleh 370 wartawan investigatif dari 76 negara. Wartawan sekarang menjelajahi catatan-catatan itu untuk dapat lebih memahami apa jenis kegiatan yang terjadi di Panama. Apakah itu legal, sesuai, atau bersifat lentur terhadap hukum.

Panama Papers adalah kumpulan 11,5 juta dokumen rahasia yang dibuat oleh penyedia jasa perusahaan asal Panama, Mossack Fonseca. Firma hukum dan penyedia jasa perusahaan asal Panama yang didirikan tahun 1977 oleh Jürgen Mossack dan Ramón Fonseca ini menyediakan jasa pembentukan perusahaan di negara lain, pengelolaan perusahaan luar negeri dan manajemen aset.

Mossack Fonseca mengelola banyak perusahaan selama bertahun-tahun. Jumlah perusahaan aktif yang dikelola mencapai puncaknya pada tahun 2009, yaitu sebanyak 80.000 perusahaan. Lebih dari 210.000 perusahaan di 21 negara muncul di Panama Papers. Lebih dari separuhnya didirikan di Kepulauan Virgin Britania Raya dan sisanya di Panama, Bahama, Seychelles, Niue, dan Samoa.

Data Mossack yang bocor berisi informasi soal Mossack dan klien-kliennya sejak 1977 sampai awal 2015. Keberadaan data ini memungkinkan publik mengintip bagaimana duniaoffshore bekerja dan bagaimana fulus gelap mengalir di dalam jagat finansial global. Ramon Fonseca sendiri menegaskan, bahwa perusahaannya tidak punya tanggung jawab atas apa pun yang dilakukan kliennya dalam menggunakan perusahaan offshore yang dijual oleh Mossack.

Secara hukum, memiliki perusahaan offshore bukanlah sesuatu yang otomatis ilegal. Yang jelas, Mossack Fonseca menawarkan jasa untuk membuat perusahaan di yuridiksi bebas pajak untuk kliennya. Firma ini juga bisa menyamarkan kepemilikan perusahaan offshore agar tak mudah dilacak.

Dari jutaan dokumen yang bocor itu muncul 2.961 nama dari Indonesia. Diantaranya, dua nama yang kerap dicari penegak hukum untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi, yakni taipan minyak Muhammad Riza Chalid dan pengusaha properti Djoko Soegiarto Tjandra (Tjan Kok Hui), juga tercantum dalam dokumen Mossack.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun