Mohon tunggu...
Laura Irawati
Laura Irawati Mohon Tunggu... Direktur Piwku Kota Cilegon (www.piwku.com), CEO Jagur Communication (www.jagurtravel.com, www.jagurweb.com) -

Mother, with 4 kids. Just living is not enough... one must have sunshine, most persistent and urgent question is, 'What are you doing for others?' ;)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ahok sih Cuma Modal Bacot Doang, Gak Ada Apa-apanya Dibanding Yusril

8 Mei 2016   10:13 Diperbarui: 8 Mei 2016   22:27 3722
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

nasional.rimanews.com

Pernah ada seorang ustadz di kotaku bertutur, bahwa setan-setan pernah ingin berdemo. Pasalnya, hak-haknya sebagai pendosa telah dilanggar oleh manusia. Manusia jauh lebih berani ketimbang mereka. Hal ini tentu saja mengancam eksistensi para setan.

Kisah setan ingin berdemo itu adalah sindiran Pak Ustadz terhadap kasus korupsi yang menghebohkan umat Islam di negeri ini saat itu, yakni korupsi proyek pengadaan Kitab Suci Al-Quran yang terjadi di Kemenetrian Agama pada tahun anggaran 2011-2012.

Majelis Hakim saat membacakan pertimbangan hal-hal yang memberatkan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya adalah karena perbuatan terdakwa itu telah mencoreng umat Islam, menghambat umat Islam untuk beribadah dan mencederai perasaan umat islam.

Sebagaimana diketahui, Anggota Komisi VIII DPR RI Zulkarnaen dan anaknya Dendy, dinyatakan bersalah karena telah membantu PT Batu Karya Mas memenangkan proyek pengadaan alat laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah pada tahun anggaran 2011.

Keduanya juga membantu PT Adhi Aksara Abadi Indonesia untuk memenangkan tender pengadaan Alquran tahun anggaran 2012. Direksi PT Adhi Aksara Abadi sendiri adalah Dendy Prasetya, anak kandung Zulkarnaen.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu, Bambang Widjojanto menilai, pelaku korupsi pengadaan Al-Quran pantas untuk dijatuhi hukuman berat sehingga dapat memberi efek jera. Tindakan korupsi yang dilakukan itu sudah di luar batas akal sehat yang normal.

Ya eya lah,” kata Pak Ustadz. “Setan aja gak berani melakukan itu....”

Tapi yang lebih mencengangkan publik pada waktu itu adalah pernyataan pengacara terdakwa, yakni Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra. Yusril keberatan dengan pemakaian istilah “korupsi pengadaan Al-Quran” yang dipakai banyak pihak dalam menyebut perkara tersebut.

Menurut Yusril, semua pihak seharusnya hati-hati menggunakan istilah yang dapat memojokkan umat Islam di Tanah Air. Sebab, kata dia, ketidaktepatan penggunaan istilah dapat menyudutkan Zulkarnaen dan tersangka lainnya, Dendy Prasetya.

Pak Ustadz sampai geregetan menanggapi pernyataan semacam ini: “Yang dirugikan di sini jelas umat Islam oleh ulah bapak-anak itu. Lha, kok kita juga yang merasa dipojokan karena menyebut keduanya itu sebagai koruptor pengadaan Al-Quran. Terus harus dibilang korupsi pengadaan makanan gitu? Hadeeeuh, pantes setan ngerasa minder dengan ulah manusia....”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun