Yah, si mbak ketinggalan trending topic deh.... Nih, mbak. Ada mantan Menteri Agama divonis enam tahun penjara karena menyelewengkan jabatannya dengan menggelapkan sisa kuota haji nasional. Akibat perbuatannya itu negara dirugikan 27 miliar.
Kok dia berani ya? Iblis aja gak berani mencuri milik rumah Tuhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!