Mohon tunggu...
Laura Angelica
Laura Angelica Mohon Tunggu... Mahasiswa - Public Administration Student at Padjadjaran University

A life long learner

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Evidence Based Policy: Konsep Penting Untuk Memperbaiki Kualitas Kebijakan

13 April 2023   16:02 Diperbarui: 13 April 2023   16:34 1383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konsep kebijakan berbasis bukti (EBP) meskipun bukan konsep yang sangat baru, tetapi telah mendapatkan perhatian yang cukup besar selama dua dekade terakhir. Konsep EBP menekankan pada pencapaian hasil dengan memperhatikan efisiensi dan efektifitas. 

Kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah bertujuan untuk  menyejahterakan masyarakat, tetapi tentu  kepentingan dan kebutuhan yang timbul di setiap masyarakat tidaklah sama sehingga ada banyak kepentingan yang harus diwujudkan oleh pemerintah. Untuk itu, pemerintah dituntut untuk memiliki alternatif kebijakan pada prioritas pilihan yang harus dilakukan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang diharapkan. Dalam membuat alternatif kebijakan dapat dilakukan dengan menggunakan Evidence-Based Policy (EBP) atau kebijakan berbasis bukti.

Definisi  Evidence-Based Policy (EBP)

Banyak berbagai sumber yang mengemukakan pengertian EBP dengan sudut pandangnya masing-masing. Menurut Lembaga Administrasi Negara, EBP merupakan Kebijakan yang ditetapkan dengan berdasarkan pada data dan fakta. Menurut The Pew Charitable Trust dan Mac Arthur Foundation (2014), EBP adalah kebijakan yang memanfaatkan penelitian dan informasi terbaik yang tersedia tentang hasil program untuk memastikan keputusan di semua tahapan proses berdasarkan pada bukti yang diterapkan di setiap unit  pemerintahan.  Lasswel dalam ilmu kebijakan publik menjelaskan teori yang meliputi metode penelitian proses kebijakan, hasil dari studi kebijakan, dan hasil temuan penelitian yang berkontribusi dalam penyesuaian kebutuhan-kebutuhan di era saat ini. Teori Laswell dapat mendorong para aktor kebijakan dalam proses perumusan kebijakaan harus mampu mengidentifikasi dan menganalisis persoalan yang ada karena pada dasarnya kebijakan dibuat sebagai tindakan untuk mengatasi masalah yang terjadi.

Data Sebagai Landasan EBP

Penggunaan data sebagai landasan konsep EBP menjadi sesuatu yang mutlak. Negara-negara maju sudah mengadopsi kebijakan pembangunan berbasis bukti yang berhasil menciptakan pengaruh yang luar biasa. Sedangkan negara berkembang masih gagap dalam menggunakan data untuk mendukung kebijakan yang membuat hasil kebijakan kurang efektif. Hambatan dalam menggunakan data di negara berkembang karena kurangnya Kemampuan sumber daya manusia untuk membaca dan menginterpretasikan data dalam proses kebijakan. Menurut Hasbullah 2018,  ketertinggalan pemahaman makna yang mendasari pengetahuan yang ada mulai merambat di ranah masyarakat sipil, intelektual, administratif dan legislatif. Bahkan, terkadang data yang ada tidak bekerja sebagaimana mestinya yakni tidak relevan dan searah.

Lantas, Bagaimana dengan Indonesia Apakah Sudah Menggunakan Konsep Evidence-Based Policy?

Prof. Wahyudi Kurotomo, Ph.D. dalam Policy Analyst Serial Lectrures menjelaskan bahwa di Indonesia masih di dominasi oleh opinion based policy. Opinion based adalah sesuatu yg bersifat subjektif, bisa berdasarkan fakta yang salah sehingga seolah-olah apa yang dikatakan orang dapat dikatakan benar. Maka sebisa mungkin informasi policy paper harus berbasis fakta, memuat data yang dapat diuji secara objektif, sifatnya murni, dan bebas nilai. Dalam mempelajari studi kebijakan, diharapkan evidence bisa bermanfaat bagi proses permusan kebijakan dan analisis kebijakan. Seringkali proses perumusan kebijakan dan analisis kebijakan tidak harmonis, karena rusaknya proes komunikasi dalam advokasi kebijakan. Policy paper bukan sekedar penyajian data atau data yang berbicara sendiri. Namun, bagaimana kita dapat mengkomunikasikan data tersebut. Oleh karena itu, Evidence-Based Policy perlu dilakukan atas dasar poin berikut.

1. Kurangnya pemanfaatan bukti faktual (evidance) mengakibatkan banyak kegagalan kebijakan di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia.

2. Berbagai kasus menunjukan bahwa dalam sistem demokrasi yang masih berkembang, analisis kebijakan masih mencapur adukkan antara fakta, interpretasi, dan opini.

3. Keterampilan menggali data dan melakukan analisis terhadap bukti faktual serta menyajikan kepada perumus kebijakan sangat diperlukan utk meningkatkan kualitas dan efektivitas kebijakan publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun