Mohon tunggu...
Laudryna Aaliya Shalma Agustin
Laudryna Aaliya Shalma Agustin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PKTJ Tegal

Seseorang yang sedang belajar untuk menjadi lebih baik setiap harinya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Media Sosial, Platform Pengancam Keutuhan Ideologi Pancasila

20 Januari 2024   23:17 Diperbarui: 20 Januari 2024   23:21 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

     Sebagai platform interaksi online yang semakin mendominasi kehidupan sehari-hari, media sosial telah menjadi panggung beragam pandangan dan ide. Platform interaksi online, atau yang lebih dikenal sebagai media sosial, telah menjadi tempat utama bagi individu untuk dengan cepat berbagi pandangan, gagasan, dan pengalaman mereka. Dengan menggunakan media sosial, seseorang dapat dengan segera mengadvokasi perubahan, mengungkapkan ketidakpuasan, atau menggalang dukungan untuk berbagai tujuan yang mereka percayai. Di media sosial, pengguna dapat menyatukan diri dengan kelompok-kelompok sejenis, membentuk jaringan solidaritas, serta memberikan dukungan timbal balik. Proses ini tidak hanya meningkatkan eksposur terhadap isu-isu yang diangkat, melainkan juga memperkuat sinergi kolaboratif masyarakat dalam mencapai tujuan bersama. Ragam pandangan dan ide yang bermunculan di berbagai platform tersebut mencerminkan adanya keanekaragaman masyarakat global. 

     Pengguna media sosial seringkali terbagi ke dalam kelompok-kelompok yang memiliki pandangan serupa, sehingga menciptakan situasi di mana mereka terkondisikan untuk lebih banyak terpapar pada opini yang sejalan. Hal-hal tersebut menciptakan sebuah "gelembung informasi" yang menjadikan opini sebagai salah satu kesamaan yang menjadi dampak adanya penyebaran informasi. Isu mengenai kemampuan media sosial dalam memecah belah bangsa mencerminkan keprihatinan terhadap potensi dampak negatif yang mungkin timbul. Kecepatan serta jangkauan media sosial memberikan peluang untuk menyebarkan informasi yang dapat merusak persatuan dan memperkuat perpecahan dalam masyarakat. Terdapat risiko konflik yang dipicu oleh konten provokatif atau disinformasi, sehingga meningkatkan jurang kesenjangan antar kelompok dalam masyarakat. Sayangnya, beberapa konten di media sosial mungkin melanggar nilai-nilai yang dianut, seperti Pancasila. Perkembangan teknologi dan penggunaan platform online menimbulkan perhatian serius terkait potensi media sosial dalam mengancam sila ketiga Pancasila. Adanya keberagaman tersebut seringkali menimbulkan tantangan dalam bentuk polarisasi dan konflik opini pada masyarakat. Daya sebar yang luas dimiliki oleh media sosial, apabila dimanfaatkan tanpa tanggung jawab, dapat menjadi sarana yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa dengan menyebarluaskan konten yang provokatif. Hal tersebut tentunya menimbulkan tantangan tersendiri yang berpotensi mengganggu kestabilan bangsa seperti terganggunya ideologi Pancasila khususnya pada sila ketiga. Sila ketiga Pancasila, "Persatuan Indonesia", mempunyai implikasi penting dalam membangun persatuan dan kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, beberapa tindakan di media sosial  menimbulkan kekhawatiran karena menyentuh inti prinsip-prinsip tersebut. Beberapa konten di media sosial mungkin mengandung provokasi, perpecahan,  bahkan penghinaan terhadap kebhinekaan dan persatuan Indonesia. Munculnya cercaan ekstrimis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam bentuk meme, teks, dan video di platform tersebut menggerogoti semangat persatuan yang diusung sila ketiga Pancasila. Ketegangan yang muncul di antara kelompok masyarakat akibat konflik opini di media sosial dapat merugikan stabilitas sosial. Penggunaan media sosial sebagai alat untuk melemahkan persatuan Indonesia dengan menyebarkan konten-konten yang memecah belah merupakan fenomena yang perlu mendapat perhatian serius. Penting untuk disadari bahwa media sosial juga dapat menjadi wadah  berbagi pemikiran positif, informasi dan semangat persatuan. Namun tantangan muncul ketika berbagai bentuk ekspresi negatif mulai mengganggu dan mengancam nilai-nilai inti negara ini. Meskipun keberagaman pandangan seharusnya menjadi aset berharga, namun tanpa pengelolaan yang bijak, dapat menjadi pemicu pertentangan. Hal tersebut memiliki potensi untuk memicu konflik yang lebih serius jika tidak ditangani dengan cara yang tepat.

     Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam menanggulangi penyebaran konten merugikan. Dengan lebih aktif melaporkan dan merespons konten negatif, masyarakat dapat menjadi pelaku utama dalam menjaga kesinambungan persatuan. Perlu ditingkatkan kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan kelompok masyarakat agar dapat menciptakan atmosfer positif dan produktif di media sosial. Kolaborasi yang sinergis antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan sektor swasta dapat menjadi fondasi kokoh dalam memperkuat upaya peningkatan literasi digital. Dengan menyelenggarakan beragam program pelatihan dan workshop yang merangkum aspek penggunaan media sosial secara positif dan bertanggung jawab, kita dapat menciptakan lingkungan edukatif yang inklusif. Kolaborasi antar sektor yang terlibat dalam program ini tidak hanya dimaksudkan untuk menciptakan literasi digital semata. Lebih dari itu, inisiatif bersama ini juga bertujuan untuk membentuk budaya digital yang terpaut erat dengan nilai-nilai persatuan dan kesatuan. Keyakinan bahwa melalui keterlibatan aktif dalam program ini, masyarakat dapat menjadi agen perubahan progresif, menjadi landasan utama dalam upaya mendekatkan masyarakat kepada pemahaman, manajemen, dan partisipasi yang lebih bertanggung jawab dalam ruang digital. Harapannya, partisipasi tersebut dapat membawa perubahan positif dalam pandangan, pengelolaan, dan keterlibatan masyarakat dalam lingkungan digital dengan etika dan kebijaksanaan yang lebih matang.

     Solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan meningkatkan kesadaran dan literasi digital. Pendidikan  nilai-nilai Pancasila dan pentingnya persatuan Indonesia dapat dimasukkan ke dalam kurikulum resmi dan melalui kampanye literasi digital di media sosial. Dengan cara ini, masyarakat diharapkan  lebih bijak dalam menggunakan media sosial  dan sadar akan dampaknya terhadap persatuan dan kerukunan bangsa. Tantangan dalam menangani konflik opini di media sosial tidak hanya terkait dengan perbedaan pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila, melainkan juga melibatkan usaha untuk memahami dan menghargai keragaman pandangan. Selain itu, upaya penegakan hukum harus diperkuat terhadap konten yang jelas-jelas melanggar standar hidup nasional dan negara bagian. Mengembangkan peraturan yang jelas dan efektif serta pengawasan yang ketat dapat menjadi langkah penting dalam mencegah penyebaran konten yang merugikan persatuan dan kesatuan Indonesia. Penting juga untuk mendorong partisipasi aktif komunitas dalam mendeteksi dan melaporkan konten berbahaya. Dengan  keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat, dan penyedia media sosial, kita dapat menciptakan lingkungan online yang mendukung nilai-nilai Pancasila dan mengedepankan persatuan Indonesia. Peran semua pihak, baik individu maupun pemerintah, sangat penting dalam mengatasi tantangan media sosial yang membuat Pancasila tidak nyaman. Pendekatan yang holistik dan kerja sama yang kuat akan memungkinkan kita  menjaga semangat keutuhan dan  persatuan yang menjadi dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keyakinan bahwa dengan terlibat secara aktif dalam program ini, masyarakat memiliki potensi untuk menjadi agen perubahan yang progresif menjadi dasar utama dalam upaya mendekatkan masyarakat kepada pemahaman, manajemen, dan partisipasi yang lebih bertanggung jawab di dalam lingkungan digital. Diharapkan, partisipasi tersebut dapat membawa perubahan positif dalam pandangan, pengelolaan, dan keterlibatan masyarakat dalam ruang digital dengan etika dan kebijaksanaan yang lebih matang. Walaupun media sosial memberikan ruang untuk berbagi ide dan pandangan, perlu diakui bahwa tantangan dalam menjaga dialog terbuka dan produktif masih terus ada. Oleh karena itu, para pengguna media sosial dihimbau untuk tetap membuka diri terhadap berbagai pandangan, serta aktif terlibat dalam diskusi yang bertujuan menghargai dan memahami sudut pandang yang berbeda. Dengan begitu, dapat diciptakan suatu dinamika yang mendukung budaya digital yang inklusif, menghormati keragaman, dan meneguhkan nilai-nilai persatuan serta kesatuan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun