Pengawasan terhadap orang asing menjadi suatu kebutuhan demi memastikan bahwa kehadiran mereka tidak merugikan keamanan, ketertiban, kenyamanan, dan norma kesusilaan. Prinsipnya, orang asing yang berada di Indonesia diharapkan mematuhi dan menghormati peraturan yang telah ditetapkan.Meskipun demikian, penting untuk tetap mempertahankan identitas Indonesia sebagai bangsa yang ramah dan sopan. Dalam pengawasan terhadap orang asing, diutamakan pendekatan yang hangat dan bersahabat, sesuai dengan nilai-nilai budaya dan keramahtamahan yang melekat pada bangsa ini.
Hal tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Karanganyar. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara maksimal, namun tetap dengan pendekatan yang santun dan bersahabat.
Tejo menggarisbawahi pentingnya menjaga keramahtamahan sebagai identitas yang melekat pada Indonesia. Selain memberikan dampak positif terhadap citra negara, keramahtamahan juga dianggap dapat meningkatkan kepercayaan investor yang berminat berinvestasi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan investasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta, Winarko, yang juga sebagai Ketua Timpora Kabupaten Karanganyar, menyoroti bahwa kerjasama dan sinergi antara anggota Timpora sangat penting agar pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan dengan optimal. Rakor ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada keamanan, ketertiban, kesejahteraan, dan peningkatan pendapatan daerah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H