SURAKARTA - Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Hantor Situmorang secara langsung meresmikan 26 Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai tempat kedudukan Sekretariat Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Jawa Tengah pada Selasa (27/06).
Acara ini berlangsung di Rupbasan Kelas I Surakarta, dengan serangkaian peresmian yang ditandai dengan penekanan tombol sirine dan pemotongan pita oleh Plt. Kakanwil, yang dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum HAM Nur Ichwan, Kepala Rupbasan Surakarta Ratna Dwi Lestari, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Agustinus Yosi, dan Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara serta beberapa Kepala UPT se-Solo Raya. Selain secara langsung, Kepala UPT se-Jawa Tengah dan Ketua MPD Notaris tiap kabupaten se-Jawa Tengah bergabung secara virtual menghadiri acara tersebut.
Dalam sambutannya, Plt. Kakanwil mengungkapkan pembentukan kantor sekretariat Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris secara permanen ini demi mewujudkan penanganan pengaduan masyarakat mengenai dugaan pelanggaraan pelaksanaan jabatan dan/atau perilaku Notaris secara optimal, profesional, dan akuntabel, sehingga setiap warga masyarakat pengguna jasa Notaris memperoleh kepastian hukum.
"Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah sebagai penyelenggara administrasi pengawasan Notaris akan memantau dan mengevaluasi kapasitas dan kelaikan UPT-UPT demi memastikan pembinaan dan pengawasan yang berkualitas terhadap seluruh Notaris di Provinsi Jawa Tengah," ujar Hantor.
Ia menegaskan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah siap menerima dan memperjuangkan usulan dari para Anggota Majelis Pengawas dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia dan sarana-prasarana Sekretariat MPD Notaris yang lebih baik.
"Saya meminta para Kepala Unit Pelaksana Teknis semaksimal mungkin menyiapkan sarana-prasarana yang memadai khususnya untuk pengadministrasian laporan pengaduan masyarakat, penyelenggaraan sidang pemeriksaan, dan penyimpanan protokol Notaris," pesannya.
Dengan adanya kantor sekretariat yang tersebar di seluruh kabupaten Jawa tengah ini juga diharapkan dapat sebagai sarana transfer knowledge mengenai data dan informasi yang berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris dari MPD Notaris masa jabatan sekarang kepada MPD Notaris masa jabatan selanjutnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H