Mohon tunggu...
Latjapura Kanim Wonosobo
Latjapura Kanim Wonosobo Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Imigrasi Kelas II NON TPI Wonosobo

Humas Kantor Imigrasi Kelas II NON TPI Wonosobo

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ditjen AHU Adakan Kegiatan Sosialisasi di Kodam IV/Diponegoro

4 Juli 2023   13:51 Diperbarui: 4 Juli 2023   14:08 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SEMARANG -- Kelompok Substansi Daktiloskopi Direktorat Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mengadakan Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengambilan, Perumusan dan Identifikasi Sidik Jari di Kodam IV/Diponegoro, Selasa (04/07) 

Acara ini bertujuan untuk penerapan sistem identifikasi Daktiloskopi adalah sebagai usaha bantuan dalam menyelenggarakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Slamet, pada umumnya Daktiloskopi dapat digunakan sebagai usaha-usaha pengenalan dan pencegahan, antara lain pengenalan korban-korban bencana alam, pengenalan mayat tidak dikenal, serta pengesahan (otentifikasi) suatu kepemilikan dokumen pribadi. 

Selain itu, Daktiloskopi dapat digunakan juga sebagai usaha pencegahan dan pengamatan terhadap pertukaran orang, penyalahgunaan hak, atau pembuktian usaha pemalsuan dan kecurangan administrasi. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun