SEMARANG (04/07/2023)
Kelompok Substansi Daktiloskopi Direktorat Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mengadakan Kegiatan Sosialisasi. Sosialisasi yang diadakan terkait Tata Cara Pengambilan, Perumusan dan Identifikasi Sidik Jari di Kodam IV/Diponegoro.
Kegiatan yang dipusatkan di Ajendam IV/Diponegoro itu dihadiri  Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah, Nur Ichwan, bersama Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara. Sementara dari TNI, turut mendampingi, Direktur Ajudan Jenderal TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal Faisal Ahmadi. dan 100 peserta dari kalangan TNI.
Direktur Pidana Direktorat Administrasi Hukum Umum Slamet Prihantara yang hadir pada kesempatan itu menjelaskan, tujuan utama dari penerapan sistem identifikasi Daktiloskopi adalah sebagai usaha bantuan dalam menyelenggarakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Daktiloskopi dapat digunakan juga sebagai usaha pencegahan dan pengamatan terhadap pertukaran orang, penyalahgunaan hak, atau pembuktian usaha pemalsuan dan kecurangan administrasi.
Secara spesifik dalam kegunaan pengambilan sidik jari pada Kodam bertujuan melacak pelaku kejahatan yang belum diketahui secara pasti (anonim) akan tetapi, di tempat kejadian ditemukan sidik jari laten yang diduga milik pelaku tindak pidana tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H