SALATIGA - Mal Pelayanan Publik (MPP) dilihat sebagai sebuah solusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik. Dengan adanya MPP, masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mengakses layanan publik yang terjamin dan dapat diandalkan.
Pada Senin (26/6), Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Ekonomi, yaitu Lucky Agung Binarto menyatakan pendapatnya ketika melakukan inspeksi di lokasi MPP Smart di Kota Salatiga.
Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu D. Fajar, menyambut langsung kedatangan Mantan Plt. Kakanwil Kemenkumham Jateng diikuti oleh Kepala Rutan Kelas II B Salatiga, Andri Lesmono Nugroho, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Winarko, serta Kepala Disdukcapil Kota Salatiga, Nugroho Agoes Setijono.
Saat melakukan kunjungan untuk mengevaluasi fasilitas dan layanan di MPP Kota Salatiga, Lucky menyatakan bahwa Kemenkumham telah siap untuk menyediakan layanan yang akan memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah di MPP Smart Kota Salatiga ini.
Lucky menjelaskan bahwa Kemenkumham memberikan berbagai jenis layanan, termasuk Layanan Keimigrasian, Layanan Kekayaan Intelektual, dan Layanan Administrasi Hukum Umum, yang dapat disediakan di MPP Kota Salatiga.
Lucky menambahkan bahwa dalam konteks ini, mereka meminta dukungan dari Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk menyediakan ruang di MPP ini. Mereka juga akan menyiapkan segala hal yang diperlukan, termasuk sumber daya manusia yang akan memberikan pelayanan di MPP Kota Salatiga ini.
MPP Salatiga merupakan bukti yang menunjukkan adanya kerja sama dan koordinasi yang baik antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H