Mohon tunggu...
Latjapura2
Latjapura2 Mohon Tunggu... Lainnya - KANIM KELAS II NON TPI WONOSOBO

KANIM KELAS II NON TPI WONOSOBO

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hati-hati! Meningkatnya Aksi Penipuan Mengatasnamakan Petugas Imigrasi Wonosobo

10 Juli 2023   16:02 Diperbarui: 10 Juli 2023   16:28 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wonosobo, 19/06 Menanggapi maraknya penipuan terkait penerbitan paspor dan izin tinggal keimigrasian yang mengatasnamakan Kantor Imigrasi Wonosobo, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM), Jerold atas nama Imigrasi Wonosobo dengan tegas menjawab bahwa nomor resmi Imigrasi Wonosobo adalah disebutkan dengan jelas di Website dan media sosial milik Kantor Imigrasi Wonosobo.Penggunaan scammer imigrasi untuk memposting kontak ponsel di kolom komentar layanan imigrasi Wonosobo dan rating layanan Google Maps telah menelan beberapa korban. 

Beberapa orang mengadukan hal ini ke pihak Imigrasi (CS) Wonosobo karena menyetorkan uang untuk biaya pembuatan paspor. "Masyarakat harus lebih berhati-hati saat mencari informasi atau menghubungi pihak Imigrasi Wonosobo agar tidak tertipu menyetor uang dengan dalih membayar ke nomor rekening paspor dan membayar paspor dengan kode billing MPN saja, dan langsung ke Kementerian Keuangan (PNBP/Penerimaan Negara)," tegas Jerold Kasi Tikim.  

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo memiliki beberapa channel atau saluran untuk mendekatkan diri dan menginformasikan kepada masyarakat diantaranya :  

Website : www.kanimwonosobo.kemenkumham.go.id
Email : kanimwonosobo@kemenkumham.go.id
Sosial Media
Instagram : @kantor_imigrasi_wonosobo
Twitter : @kanim_wonosobo
Facebook Fan Page : Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo
Whatsapp : 081126988

Dokpri
Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun