Bimbingan dan Konseling (BK) merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah sistem pendidikan. Sebagai sebuah sistem, tujuan bimbingan dan konseling dalam pendidikan adalah untuk membantu agar siswa dapat mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan potensi atau kapasitasnya, mampu berkembang sesuai dengan lingkungannya serta mampu bersikap mandiri dalam menghadapi perubahan-perubahan pada dirinya.
Dengan beragamnya potensi dan latar belakang lingkungan sosial siswa, permasalahan yang dialami oleh para siswa pastilah beragam dan sering kali tidak dapat dihindari meski dengan proses belajar dan pembelajaran yang sangat baik. Hal tersebut disebabkan karena sumber-sumber permasalahan siswa tidak hanya berasal dari lingkungan internal sekolah, namun banyak juga yang disebabkan oleh hal-hal di luar sekolah.
Meski demikian, permasalahan siswa tentu tidak boleh dibiarkan begitu saja. Karena bisa jadi akan menghambat belajarnya. Dalam kondisi seperti inilah konseling diperlukan untuk mendampingi mereka.
Dalam praktek di sekolah, tugas bimbingan dan konseling sering kali dilimpahkan pada guru BK saja tanpa melibatkan elemen-elemen sekolah yang lain. Sementara jumlah guru BK kurang mencukupi dibandingkan dengan jumlah siswa sehingga sering sekali kegiatan ini berlangsung tidak intensif dan menyeluruh, bahkan hanya difokuskan untuk siswa-siswa yang bermasalah saja.
Oleh karena itu, perlu dilakukan pengorganisasian program layanan bimbingan konseling. pengorganisasian program tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan ksanaan bimbingan dan konseling, meningkatkan pemahaman mengenai tugas dan peran pemangku kebijakan dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling, serta membangun komunikasi yang baik dengan semua stakeholder bimbingan dan konseling.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H