Mohon tunggu...
Latifa Qorin Nursifa
Latifa Qorin Nursifa Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Sedang Belajar :)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menjemput Kemajuan Pendidikan di Era Pasca Pandemi

3 Maret 2022   23:23 Diperbarui: 5 Maret 2022   18:19 735
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: www.freepik.com

Pembahasan mengenai pandemi Covid-19 menjadi pembahasan yang tiada henti-hentinya selama 2 tahun belakangan ini. Sejak kasus positif pertama ditemukan di Indonesia pada bulan Maret tahun 2020,  hingga kasus mecapai 5.564.448 di bulan Maret tahun 2022, pembahasan terkait Covid-19 belum menemukan titik ujungnya. Penyebaran Virus Corona atau Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang sangat cepat, mengakibatkan dampak yang sangat parah terhadap sektor-sektor krusial. Dampaknya tidak hanya menyerang pada bidang kesehatan, melainkan seluruh bidang penting dalam kehidupan manusia.

Keberadaan Covid-19 ini memaksa perubahan signifikan dalam berbagai hal, termasuk dalam dunia pendidikan. Salah satu adaptasi besar-besaran yang diterapkan dalam dunia pendidikan yaitu mengubah metode pembelajaran secara ‘tatap muka’ menjadi pembelajaran secara ‘jarak jauh’ dan/atau pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan. Pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran daring (dalam jaringan) dinilai sebagai solusi sementara untuk melakukan proses belajar, karena situasi di masa pandemi yang tidak memperbolehkan adanya kerumunan manusia. Terhitung mulai 16 Maret 2020 hampir seluruh daerah di Indonesia mengubah sistem pembelajaran menjadi pembelajaran daring. Sistem pembelajaran daring merupakan sistem pembelajaran yang dilakukan secara virtual melalui jaringan internat (online), sehingga antara pendidik dan peserta didik tidak bertemu dalam satu ruang kelas. 

Hal tersebut di atas disesuaikan berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang tertulis dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Aturan pemerintah ini digaungkan sebagai bentuk upaya alternatif di tengah kekacauan pandemi Covid-19 dengan tujuan:

  • Pemenuhan hak peserta didik untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan selama masa darurat Covid-19;
  • Melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19;
  • Mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan masyarakat;
  • Memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua peserta didik.

Adaptasi kegiatan belajar mengajar -yang mau tidak mau harus dilakukan- secara virtual ini juga melahirkan perubahan perilaku yang jauh sangat berbeda dari masa sebelum adanya Covid-19. Percakapan dan gagasan baru tentang cara terbaik dalam sistem pembelajaran terus dibahas dan menjadi salah satu pembahasan penting nasional. Banyak pendidik yang mengubah metode pengajaran dan media pembelajaran mereka untuk mendorong supaya peserta didik dapat lebih aktif berinteraksi dan berkomunikasi saat pembelajaran daring berlangsung. Di masa pandemi, pendidik saling berlomba dan berbagi untuk membuat pengalaman belajar yang lebih baik bagi peserta didik. Salah satunya yakni melakukan inovasi dengan alat interaktif digital daring yang mendukung adanya kolaborasi antara pendidik, peserta didik, maupun dengan pihak lain.

Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbudriatek, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd menyebutkan bahwa strategi dan upaya yang dilakukan selama pandemi akan melahirkan perubahan perilaku yang baik saat pasca pandemi nanti. Seperti terlahirnya penguatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), pemanfaatan teknologi dalam mendukung pembelajaran (pengelolaan, asesmen, dan sumber belajar) menjadi menyeluruh, serta meningkatkan kecakapan dalam pemanfaatan teknologi seperti kecermatan, ketelitian, disiplin dan kehati-hatian. Menurut Usman Djabbar, M.Pd., Ketua Komunitas Guru Belajar Nusantara, setidaknya ada tiga warisan besar dari masa pandemi yang tidak boleh dihilangkan di satuan pendidikan, yakni: (1) Pendidik harus belajar dan berbagi; (2) Budaya melakukan inovasi pembelajaran, (3) Warisan teknologi pendidikan, seperti kesempatan berkolaborasi dengan ekosistem yang berbeda dengan menggunakan teknologi. Selain itu, kemajuan teknologi digital dalam dunia pendidikan yang terjadi dalam kurun waktu dua tahun terakhir, telah memberikan efek positif bagi peserta didik di berbagai penjuru Indonesia. Sumber ilmu pengetahuan yang bisa peserta didik dapatkan tidak hanya terpaku pada buku dan pendidik saja. Mereka dapat berkreasi dengan mencari informasi tambahan lainnya di internet.

Berdasarkan rekam jejak sepanjang dua tahun ini, maka suatu keniscayaan bahwa sistem pendidikan di Indonesia akan mengalami kemajuan di era pasca pandemi. Salah satunya dengan mengolah dan mengevaluasi warisan kegiatan pendidikan di masa pandemi, seperti kegiatan belajar mengajar yang tidak terbatas waktu, ruang dan kolaborasi, serta pemanfaatan teknologi yang tepat guna. Sarana prasarana teknologi yang dibagun saat darurat pandemi berimbas baik pada meluasnya penggunaan teknologi. Infrastruktur teknologi di desa yang mengalami ketertinggalan akhirnya diberi perhatian lebih sehingga pemerataan akses teknologi di desa nyata diusahakan. Hal ini menjadi sebuah titik baru bagi sistem pendidikan pasca pandemi dimana peserta didik di desa dapat mengakses informasi dengan kualitas dan kuantitas yang sama asalkan mempunyai teknologi yang diperlukan.

Transformasi di bidang pendidikan berupa pembelajaran daring awalnya dilakukan secara terpaksa dan hanya menjadi solusi sementara karena meminimalisir penyebaran Covid-19. Perubahan tersebut –dengan segala permasalahan kompleksnya- memang merupakan tantangan besar bagi seluruh warga satuan pendidikan. Namun, pada saat yang sama, perubahan ini juga merupakan peluang yang sangat menarik. Sehingga, tidak menutup kemungkinan bahwa perubahan tersebut dapat dijadikan suatu warisan dan menjadi cikal bakal kemajuan pendidikan di era pasca pandemi.

Referensi:

http://ditpsd.kemdikbud.go.id/artikel/detail/strategi-pendidikan-menuju-era-pasca-pandemi

https://www.balairungpress.com/2020/11/ketiadaan-ruang-dan-tuntutan-waktu-menilik-inklusivitas-dan-pemerataan-akses-pendidikan-pasca-pandemi-covid-19/

https://www.tambang.co.id/perspektif-trakindo-masa-depan-pendidikan-teknologi-indonesia-pasca-pandemi-covid-19-25694/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun