Globalisasi merupakan sebuah proses dimana masyarakat dunia saling terhubung dalam berbagai aspek kehidupan, seperti ekonomi, budaya, lingkungan dan masih banyak lagi. Hal ini menyebabkan hilangnya batasan geografis sehingga pertukaran informasi dan teknologi menjadi lebih cepat. Perkembangan globalisasi terkhusus pada perkembangan teknologi informasi melalui media sosial telah mengevolusi cara masyarakat berkomunikasi dan mengakses informasi.
Globalisasi membuka gerbang bagi pertukaran budaya antar negara, dimana budaya dari berbagai negara akan saling bercampur dan saling mempengaruhi satu sama lain. Â Teknologi komunikasi seperti internet dan media sosial telah menghubungkan orang -- orang diseluruh dunia dan memberikan kesempatan yang sangat luas bagi mereka untuk bertukar informasi dan berbagi kebudayaan.
Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak kebudayaan dan suku  di dalamnya, salah satunya adalah minang kabau.  Minang kabau merupakan etnis yang berasal dari provinsi sumatra barat, menjadi salah satu suku dengan jumlah populasi terbanyak di Indonesia. selain berada di sumatera barat, suku minang ini juga banyak mendiami daerah di Indonesia seperti di riau, bengkulu, aceh, dan negeri sembilan,malaysia.
Minang kabau memiliki tradisi, nilai -- nilai kehidupan dan filosofinya. Mulai dari sistem kekerabatan mianang kabau yang menganut sistem matrilineal, filosofi kehidupan yang khas dan adat istiadat yang masih dilestarikan sampai saat ini. Salah satu filosofi kehidupan masyarakat minang kabau yang diterapkan dalam kehidupan masyarakatnya yaitu " adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah" ini mencerminkan nilai -- nilai agama islam yang kuat dalam budaya minang kabau.
Selain filosofi kehidupan, miang kabau memiliki tradisi " baliak ka surau".
"Baliak ka surau" atau kembali ke surau merupakan tradisi dimana para anak laki -- laki minang kabau berkumpul pada malam hari setelah melaksanan ibadah shalat isya, dalam tradisi ini menekankan pada pengajaran agama dan pembinaan karakter bagi generasi muda terkhusus pada anak laki -- laki yang sudah baligh. Surau, bagi masyarakat minang selain tempat untuk melakukan ibadah, juga dijadikan sebagai tempat belajar agama, mengaji dan belajar tentang adat dan budaya minang kabau seperti belajar silat,barundiang dan mempelajari petatah petitih adat serta  filosofi minang kabau. Â
Pada zaman sekarang, tradisi "baliak ka surau" sudah menghilang di beberapa daerah di minang kabau. Hilangnya salah satu tradisi minang kabau ini tidak  terjadi tiba -- tiba dan hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu :
- Perubahan ekonomi, pergeseran ekonomi dan mata pencarian masyarakat dari ekonomi agraris ke ekonomi modren memicu perubahan pola hidup masyarakat, yang menebabkan berkurangnya waktu untuk melakukan berbagai aktivitas di surau dalam waktu yang panjang
- Modrenisasi, modrenisasi dan pembangunan infrastruktur desa seperti jalan raya, sekolah formal, sedikt demi sedikit mengurangi peran surau dalam kehidupan masyarakat terutama pada anak -- anak.
- Persaingan media massa dan teknologi, munculnya sekolah agama dan madrasah formal dianggap lebih modren dan sistematis, menarik minat sebagian masyarakat untuk menyekolahkan anak -- anak mereka.
- Dampak sosial media dan teknologi, perkembangan media massa dan teknologi yang sangat pesat dianggap lebih modren. Teknologi dianggap sebagai media yang praktis  dan cepat dalam mengakses segala bentuk pembelajaran. Sehingga lebiih menarik perhatian generasi muda dan mengurangi waktu serta minat anak -- anak  untuk belajar di surau.
- Melestraikan budaya miang kabau ditengah pesatnya perkembangan teknologi dan modrenisai, serta perubahan sosial bukan hal yang mudah. Namun bukan berarti hal yang mustahil untuk dilakukan. Untuk tetap melestarikan dan mempertahankan  tradisi seperti "baliak ka surau" ini diperlukan kerjasama dari berbagai pihak seperti, tokoh masyarakat, alim ulama dan pemuka adat. Serta mendorong anak -- anak muda untuk terus belajar tentang tradisi dan budaya asal mereka. Agar semakin berkembangnya teknologi budaya dan tradisi khas suatu daerah tidak hilang digerus zaman.