Mohon tunggu...
Latifah Utami
Latifah Utami Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Financial

Antara Zakat dan Rasio Gini di Indonesia

26 September 2018   20:41 Diperbarui: 26 September 2018   20:49 695
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Tingkat ketimpangan antara si kaya dan si miskin yang diukur dari tingkat pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan makanan ataupun yang bukan makanan mulai membaik. Hal ini dibuktikan dengan dirilisnya Rasio Gini Maret 2018 Indonesia sebesar 0,389 oleh Badan Pusat Statistika. Angka ini telah menurun sebesar 0,002 jika dibandingkan dari Rasio Gini September 2017 yang menunjukkan angka 0,391.

Ketimpangan si kaya dan si miskin merupakan hal yang wajar dalam sebuah negara dan tidak dapat dipisahkan. Namun bukan berarti hal yang wajar ini tidak dapat di perbaiki. Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia seharusnya dapat mengurangi tingkat ketimpangan ini dengan cara menunaikan Rukun Islam yang ke-4 yaitu membayar zakat.

Zakat adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat dalam Islam dan diberikan kepada 8 golongan penerima zakat yaitu fakir, miskin, budak atau hamba sahya, gharim, maualag, fisabilillah, ibnu sabil, dan amil zakat.

Peran zakat dalam mengurangi angka ketimpangan di Indonesia sangatlah besar, namun kurangnya kesadaran masyakarat muslim di Indonesia dalam mengeluarkan zakatnya masih sangat kurang. Biasanya muslim di Indonesia hanya akan menunaikan zakat fitrah saja, padahal ada banyak zakat lain yang harusnya ditunaikan. Faktor yang menyebabkan kurangnya kesadaran untuk membayar zakat adalah mungkin erat kaitannya dengan pajak. 

Karena zakat bisa menjadi pengurang dalam perpajakan hanya jika pembayarannya melalui badan-badan tertentu yang telah ditetapkan oleh Mentri Keuangan sedangkan mungkin tingkat kepercayaan terhadap badan-badan penyalur zakat tersebut masih rendah. Faktor lainnya yang mempengaruhi kurangnya kesadaran membayar zakat adalah ketidaktahuan tetang tata cara perhitungan zakat kecuali zakat fitrah. 

Dalam Islam zakat ada 8 macam zakat yaitu zakat emas dan perak, zakat perdagangan, zakat pertanian, zakat profesi, zakat hadiah, zakat simpanan, zakat fitrah, dan juga zakat saham dan investasi.

Bayangkan jika seluruh muslim yang ada di Indonesia menunaikan zakat-zakat tersebut, bisa dipastikan tingkat ketimpangan di Indonesia menjadi rendah. Misalkan dalam suatu keluarga miskin yang biasanya hanya bisa membeli beras beserta ikan asin saja, lalu ada keluarga kaya yang memberi zakat berupa sembako kepada keluarga miskin tersebut. 

Maka uang yang biasanya hanya bisa digunakan untuk membeli beras dan lauk ikan asin dapat dibelanjakan sesuatu yang lebih bermanfaat, misalnya membeli susu untuk anaknya atau bisa untuk menlunasi sebagian hutangnya dan lain sebagainya.

Zakat amatlah sangat penting bagi suatu perekonomian negara dengan tingkat ketimpangan yang fluktuatif seperti Indonesia, negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

Saya Latifah Utami penerima manfaat beasiswa BaituMaal Muamalat mengajak seluruh muslim Indonesia yang telah memenuhi kewajiban untuk berzakat.

Mari Berzakat untuk Indonesia yang Lebih Baik!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun