Hingga saat ini kebanyakan dari kita masih salah kaprah dalam memahami pelayanan bimbingan konseling yang pemahamannya berpatokan bahwa bimbingan konseling tersebut hanya untuk melayani siswa yang membuat keonaran saja. Padahal dalam melakukan program pelayanan, bimbingan konseling tersebut mempunyai aturan main atau prinsip yang harus dipegang.Â
Sebagaimana yang telah diklasifikasikan ke dalam empat bagian oleh Prayitno dan Erman Amti (1999) mengenai prinsip-prinsip bimbingan dan konseling : Pertama, Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran pelayanan, seperti melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama dan status sosial ekonomi, memperhatikan sepenuhnya tahap-tahap berbagai aspek perkembangan individu, dsb.
Kedua, Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan individu. Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu. Kesenjangan sosial, ekonomi, dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada individu yang semuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan konseling.
Ketiga, Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program pelayanan. Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu, oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik, harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi lembaga.Â
Keempat, Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan. Bimbingan dan konseling harus mengarahkan individu mampu menyelesaikan permasalahan pribadi, keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu harus atas kemauan individu sendiri, bukan karena desakan atau kemauan orang lain, adanya kerjasama antara guru pembimbing dengan guru lain maupun dengan orang tua.
Setelah mengetahui aturan main atau prinsip yang telah dijabarkan diatas tentunya telah membuka pemahaman kita mengenai bimbingan konseling, bukan ? Lalu yang menjadi pertanyaan sekarang, apa fungsi dari bimbingan konseling itu sendiri ?
Bimbingan konseling itu sendiri mempunyai empat fungsi yang harus kita ketahui, mengapa harus kita ketahui ? sebab dengan mengetahui fungsi dari bimbingan konseling tersebut dapat meluruskan pemikiran kita bahwa bimbingan konseling itu dibutuhkan.Â
Keempat fungsi tersebut ialah: Pertama, fungsi pemahaman. Fungsi pemahaman yang dimaksud yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa. Adapun pemahaman yang dimaksud disini adalah pemahaman tentang diri siswa, terutama oleh siswa itu sendiri, orang tua, guru ataupun guru pembimbing, dan pemahaman tentang lingkungan siswa tersebut. Disini konselor perlu pemahaman untuk menyadarkan konseli atas permasalahan yang dihadapi.
Kedua, fungsi pencegahan. Fungsi ini mengupayakan bagaimana agar permasalahan-permasalahan itu tidak terjadi atau usaha pencegahan terhadap kemungkinan timbulnya masalah. Ketiga, fungsi pengentasan. Yaitu fungsi bimbingan konseling yang menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami peserta didik.Â
Dan fungsi yang keempat adalah Fungsi pemeliharaan dan pengembangan. Fungsi bimbingan konseling yang menghasilkan terpeliharanya dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
Nah, demikianlah sedikit penjabaran mengenai aturan main dan fungsi dari bimbingan konseling. Semoga bermanfaat.