Sebagai negara yang berpenduduk muslim terbesar, Indonesia , sudah seharusnya pemakai terbanyak fasilitas Bank Syariah.Tapi mengapa terjadi sebaliknya kenyataannya...? Saya pribadi menginginkan adanya suatu perubahan yang lebih baik terus menerus sehingga membuat nilai tambah yang baik terhadap bank syariah.
Adalah memang benar seharusnya bank syariah wajib bagi umat islam, tetapi tidak mustahil non muslim bisa tertarik & menjadi nasabah Bank Syariah, tanpa merasa ini milik umat islam saja. Hal ini bisa terjadi bila terbukti bank syariah lebih unggul dari bank konvensional. ini terbukti pada tahun 1998 Bank Muamalat Indonesia (BMI) satu-satunya bank umum yang tidak membebani pemerintah karena hempasan krisis moneter yang berkembang menjadi multi krisis pada tahun 1997. Padahal saat itu banyak bank konvensional yang kolaps sehingga dilikuidasi dan masuk dalam program penyehatan perbankan nasional. Untuk menyehatkan kembali terpaksa pemerintah mengeluatkan BLBI hingga mencapai Rp.600 triliyun lebih. Dan penyelesaian tersebut masih berdampak timbulnya masalah yang tidak kunjung selesai hingga saat ini.
Untuk itu saya pribadi dan masyarakat pada umumnya menginginkan Bank Syariah menjadi satu-satunya motor pengerak utama yang mendorong perekonomian nasional.
Untuk itu perlua adanya hal -hal yang harus dibenahi baik oleh Bank Syariah sebaik pelaku bisnis, pemerintah dan masyarakat umum untuk bersama-sama menjadikan Bank syariah sebagai bank yang terbaik dibanding bank konvensional yaitu :
1. Perbaikan sistem TI untuk penghitungan bagi hasil dan keperluan operasional perbankan syariah yang otomatis sehingga bisa mengakomodasi perkembangan produk syariah
2. Adanya usaha bersama dalam skala besar yang melibatkan semua komponen masyarakat, baik itu ulama, tokoh masyarakat, pemerintah, ormas islam dan masyarakat terkecil keluarga untuk mempromosikan bank syariah & menggunakannya.seperti kampanye "hidup makmur bersama bank syariah".gerakan menabung perduli bangsa.wajib setiap keluarga punya rekening syariah, untuk pembayaran fasilitas umum, seperti pln, telepon,Adanya mindset yang sama yaitu:dengan memiliki rekening berarti telah membantu perekonomian bangsa dan membantu donasi untuk orang -orang yang membutuhkan/ anak yatim/jalanan dll
3. Adanya terpihakan pemerintah dalam rangka pengembangan perbankan syariah misalnya untuk mengumpulkan /menyetorkan dana haji dan dana - dana departemen agama lainnya wajib menggunakan bank syariah.pada kenyataanya bank pengumpul dana haji menggunakan bank konvensional. Dan perlunya dukungan Bank Indonesia dalam kegiatan sosialisasi perbankan syariah baik itu dari dana promosi maupun yang lain.
4. Perbankan syari'ah mengutamakan profesionalisme dan service exellence kepada nasabah. Termasuk adanya fasilitas mobile banking berbasis teknologi GPRS. Layanan one stop shopping,
5. Adanya standarisasi akutansi, audit, dan pelapor yang baku.
6. Adanya ketentuan yang mengatur mengenai prinsip kehati-hatian dan kepercayaan pada sistem perbankan dengan model syariah (bagi hasil atau profit sharing)
7. Adanya jaringan Online dan luas antara kantor cabang bank syariah yang menjangkau masyarakat di berbagai daerah, khususnya lembaga pendidikan, pondok pesantren, majelis tak'lim/pengajian dan perguruan tinggi (universitas) islam, pertokoan, pelayanan umum (stasiun,terminal,bandara dll) serta bisnis dengan pengelolaan secara syariah.