Dalam dunia pendidikan tentunya setiap mata pelajaran telah mempunyai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) masing-masing. Banyak guru yang merasa aman jika skor rata-rata yang dicapai siswanya melebihi  batas lulus yang ditentukan. Lalu bagaimana dengan siswa yang skornya dibawah batas lulus yang ditentukan ?
Remedial, kata ini tentunya sudah tidak asing lagi bagi kita. Di sekolah, apabila siswa nilainya dibawah KKM maka siswa tersebut akan melakukan remedial atau ujian ulang. Banyak guru kurang menyadari bahwa sesungguhnya skor rata-rata tidak selalu menggambarkan keberhasilan proses belajar mengajar yang berlangsung di kelas.
Siswa yang nilainya di bawah KKM bukan serta merta mereka tidak bisa mengikuti dan menerima pelajaran dengan baik. Hanya saja dari beberapa siswa tersebut bisa saja merasa kesulitan dalam menerima pelajaran.
Dalam hal ini, peran guru dalam mendiagnostik masalah tersebut sangatlah penting. Mengapa demikian ? karena dengan adanya diagnostik guru tersebut dapat mengetahui permasalah-permasalahan apa saja yang dihadapi oleh siswa tersebut yang sehingga membuat mereka sulit untuk menerima pelajaran.
Menurut Abin (2003:309), diagnostik kesulitan belajar adalah suatu proses upaya untuk memahami jenis dan karakteristik serta latar belakang kesulitan-kesulitan belajar dengan menghimpun dan mempergunakan berbagai data/informasi selengkap dan seobjektif mungkin sehingga memungkinkan untuk mengambil kesimpulan dan keputusan serta mencari alternative kemungkinan pemecahannya.
Setelah mendiagnostik kesulitan belajar tersebut, barulah dilakukan remedial teaching. Apa itu remedial teaching ?
Menurut Rahmadiarti (2003) remedial teaching atau pengajaran remedial merupakan implementasi dan kemungkinan mengatasi faktor penyebab kesulitan yang dihasilkan dari diagnosis kesulitan belajar yang telah dilakukan sebelumnya.
Secara umum, tujuan pengajaran remedial tidaklah berbeda dengan pengajaran biasa yaitu agar siswa dapat mencapai prestasi belajar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Secara khusus, pengajaran remedial bertujuan untuk memberikan bantuan yang berupa perlakuan pengajaran kepada siswa yang lambat, kesulitan belajar, ataupun gagal dalam belajar, sehingga dapat secara tuntas dalam menguasai bahan atau materi pelajaran yang diberikan dan dapat mencapai prestasi belajar yang diharapkan melalui proses perbaikan.
Dari uraian ini dapat disimpulkan, bahwa remedial bukanlah ujian ulang yang dilakukan siswa untuk memperbaiki nilai yang dibawah KKM saja, akan tetapi remedial merupakan pengulangan pengajaran yang dilakukan guru terhadap siswa yang kesulitan dalam menerima pelajaran.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI