Mohon tunggu...
Latifah Annisa Firani
Latifah Annisa Firani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Fisika Universitas Sebelas Maret Surakarta yang memiliki hobi membaca serta menuangkan ide dalam bentuk tulisan. Memiliki minat dalam bidang science khususnya ranah penelitian.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hendak Merayakan Ulang Tahun, Seorang Anak Berusia 5 Tahun Dicabuli Ayah Kandungnya

1 April 2024   18:25 Diperbarui: 1 April 2024   18:36 950
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kasus pencabulan anak di bawah umur dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri di daerah Cilangkap, Jakarta Timur. Korban bernama Sea yang merupakan anak dari Priska Prilly diduga mengalami pelecehan oleh ayahnya sendiri berinisial SN pada saat ulang tahunnya yang ke 5 tahun.

Kasus tersebut diungkap oleh ibu kandung korban pada sosial media pribadinya. Dalam akun Instagram @priskaprllyy, Ibu dari korban menceritakan awal mula dirinya sadar sang anak dicabuli oleh ayahnya sendiri.

Kronologi berawal dari Tanggal 31 Januari 2024 kemarin, korban berulang tahun yang ke 5 tahun. Mantan suami Priska, Ayah korban, meminta izin untuk membawa korban menginap ke rumahnya di daerah Cilangkap, Jakarta Timur.

Priska tidak ada kecurigaan sama sekali pada saat itu. Hingga saat Priska menjemput korban dari rumah pelaku, korban mengeluh kesakitan pada area vitalnya.

"Saat di jalan pulang dari Jakarta menuju BSD, anak saya minta ganti pampers. Pas saya buka celananya anak saya mengeluh sakit dibagian alat vitalnya. Disini anak saya histeris mengeluh kesakitan. Betapa kagetnya saya pas lihat alat vitalnya ada luka gesekan sampai memerah dan banyak luka di gaian pahanya," Ungkap Priska pada postingan instagramnya, Selasa (19/3/2024).

Priska langsung melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya setelah mengecek kondisi sang anak di rumah sakit. Terdapat dugaan bahwa anak korban mengalami luka bagian dalam alat vitalnya.

Bukti pengakuan korban beredar ramai di sosial media. Korban berusia 5 tahun tersebut mendeskripsikan apa yang ia alami.

"Sea sendiri yang nyebutin 'Ayah yang masukin bendanya' dan karena sudah lama banget ga aku tanya-tanya lagi. Sea bilang setiap malam sering masukin bendanya, 4 kali katanya. Setiap dibilang benda aneh kaya gini 'selalu buat lingkaran gitu tangannya'," Tulis Priska.

Priska mengaku bahwa pihak kepolisian tidak bisa diandalkan, maka ia memilih mengungkapkan kasus ini ke publik. Priska juga menuliskan keterangkan bahwa mantan suaminya, SN, berasal dari instansi Damkar Jakarta Timur.

Sampai sekarang, pelaku masih belum ditangkap. Korban sudah mendapatkan perlindungan dari KOMNAS Anak dan dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak dan mendapat jadwal berobat ke Psikolog.

Menurut saya, pihak kepolisian seharusnya bisa lebih cepat menanggapi kasus-kasus seperti ini. Pelecehan anak dibawah umur tidak hanya berdampak pada fisiknya tapi juga mental dan psikisnya. Orang tua juga wajib mengajarkan anak-anak untuk mengetahui organ intim dan beritahukan bahwa tidak boleh ada yang memegang alat kelamin. Ajarkan anak agar tidak mau diancam dan selalu cerita ke orang tua. Peran orang tua sangat besar dalam hal ini. Hendaknya para orang tua selalu mendengarkan apa yang disampaikan oleh sang anak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun