Pendahuluan
Indonesia adalah salah satu negara multikultural terbesar di dunia. Fakta ini terlihat pada kondisi sosio-kultural dan geografis yang sangat beragam dan luas. Pendidikan multikultural pada prinsipnya adalah pendidikan yang menghargai perbedaan. Hal ini untuk memastikan perbedaan-perbedaan tersebut tidak menjadi sumber konflik atau perpecahan di kemudian hari. Sikap saling toleran inilah yang kemudian melahirkan dinamika keberagaman dan kekayaan budaya yang menjadi identitas bangsa yang harus dilestarikan. Ciri khas budaya masyarakat ini dapat diamati pada masyarakat Indonesia yang terdiri dari banyak suku bangsa. Setiap kelompok etnis memiliki wilayah dan budayanya masing-masing yang unik. Kehidupan manusia yang multikultural dapat menimbulkan berbagai bentuk konflik, baik antar individu maupun kelompok, karena perbedaan cara pandang, kepentingan, dan tujuan hidup.Â
Konflik dapat disebabkan oleh permasalahan yang sangat sederhana atau kecil, atau dapat disebabkan oleh permasalahan yang kompleks atau besar. Di beberapa wilayah Indonesia, konflik sudah mencapai tahap yang sangat memprihatinkan dan ditandai dengan Sekelompok orang yang menggunakan konflik sebagai sarana untuk melampiaskan segala rasa frustasi dan kekecewaannya, dan Mereka yang menggunakan konflik sebagai senjata untuk menyelesaikan permasalahan kelompok lain dalam masyarakat. Salah satu upaya untuk mencegah konflik adalah dengan menerapkan pendidikan multikultural. Sebab, konflik yang terjadi saat ini bukan lagi sekadar fenomena atau gejala, namun sudah menjadi kenyataan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Mengapa hal ini harus kita bahas bersama? Karena konflik yang terjadi di Indonesia bisa terbilang sudah sangat mengkhawatirkan, oleh karena itu perlu adanya pembahasan tentang persoalan penanganan dari masalah konflik-konflik yang terjadi saat ini. Oleh karena itu, otoritas pendidikan nasional Indonesia harus dapat mengedepankan pendidikan multikultural dalam kebijakan pendidikan negara sebagai upaya untuk mengatasi konflik-konflik yang muncul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pembahasan
A. Pengertian Konflik
Konflik adalah perjuangan yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk memperoleh hal-hal yang langka seperti nilai, status, kekuasaan, otoritas, dan lain sebagainya, dimana tujuan dari mereka bertikai itu tidak hanya untuk memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk mendominasi saingannya dengan kekerasan atau ancaman.
Menurut Fisher, konflik adalah hubungan antara dua pihak atau lebih (individu atau kelompok) yang memiliki, atau yang merasa memiliki, sasaran-sasaran yang tidak sejalan. Konflik adalah suatu kenyataan hidup, tidak terhindarkan dan sering bersifat kreatif. Konflik terjadi ketika tujuan masyarakat tidak sejalan. Konflik timbul karena adanya kesenjangan antara hubungan-hubungan sosial, seperti kesenjangan status sosial, kurang meratanya kesejahteraan dan akses yang tidak seimbang yang kemudian menimbulkan masalah-masalah diskriminasi.
Fuad dan Maskanah, konflik adalah benturan yang terjadi antara dua pihak atau lebih yang disebabkan karena adanya perbedaan kondisi sosial budaya, nilai, status, dan kekuasaan, dimana masing-masing pihak memiliki kepentingan terhadap sumberdaya alam.Â
B. Bentuk dan macam konflik
1. Soerjono Soekanto membagi konflik sosial menjadi lima bentuk yaitu:
2. Konflik atau pertentangan pribadi, yaitu konflik yang terjadi antara dua individu atau lebih karena perbedaan pandangan dan sebagainya.