Pertanyaan berkecamuk. Rasanya keadilan masih jauh panggang dari api. Hukum dan keadilan di negeri masih meraba-raba di tengah kegelapan, tanpa melihat dengan hati nurani. Sikap KPK terhadap kasus Jero Wacik adalah gambaran bahwa penanganan hukum tidak proporsional sebagaimana mestinya. Apa jadinya proses hukum jika tujuannya hanya untuk mempertahankan ego dan demi mengejar prestasi "berhasil memenjarakan orang"?
Perkembangan terakhir, pihak JPU (KPK) dan Jero Wacik diberikan kesempatan mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung. Kita tunggu bagaimana akhir kasus Jero Wacik ini. Semoga semua berakhir dengan penuh keadilan. Amin.
Jogja, 270616
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H