Mohon tunggu...
Lathifah Husna
Lathifah Husna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Mahasiswa Pendidikan IPS

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Apakah Penyusutan Lahan Pertanian Hanya Disebabkan Oleh Pertumbuhan Penduduk?

22 Desember 2024   23:13 Diperbarui: 22 Desember 2024   23:13 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertumbuhan penduduk adalah fenomena demografis yang mencerminkan perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah dari waktu ke waktu. Di Indonesia, isu ini menjadi sangat krusial karena berpotensi mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, seperti ekonomi, sosial, dan lingkungan. Beberapa faktor yang memengaruhi pertumbuhan penduduk antara lain angka kelahiran, tingkat kematian, dan migrasi. Ketiga faktor ini dapat memberikan dampak jangka pendek maupun panjang terhadap masyarakat. Salah satu dampak akibat pertumbuhan penduduk ini adalah menyusutnya lahan pertanian menjadi lahan terbangun hal ini disebabkan karena adanya upaya pemenuhan kebutuhan seluruh masyarakat yang selalu meningkat.

Persoalan ini saya tulis karena banyak sekali isu tentang penyusutan lahan pertanian di negara ini. Pertanyaanya apakah penyusutan lahan pertanian hanya disebabkan oleh pertumbuhan penduduk? Karena banyak skali faktor selain pertumbuhan penduduk yang dapat menyebabkan menyusutnya lahan pertanian seperti perkembangan ekonomi, kondisi sosial dan ekonomi petani serta kebijakan pemerintah.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2022 diperkirakan mencapai 275. 773,8 jiwa dan mengalami peningkatan hingga mencapai 281. 603,8 jiwa pada tahun 2024. Pertumbuhan populasi ini disebabkan oleh tingginya angka kelahiran di Indonesia. Peningkatan jumlah penduduk berdampak pada peningkatan kebutuhan akan lahan, sementara ketersediaan lahan relatif tetap. Kondisi ini menyebabkan terjadinya alih fungsi lahan pertanian yang berlangsung hingga saat ini, dan menjadi salah satu penyebab terus menyusutnya lahan pertanian di Indonesia setiap tahunnya.

Menurut data yang diperoleh dari BPS, luas panen padi pada tahun 2023 diperkirakan mencapai sekitar 10,20 juta hektare, mengalami penurunan sebanyak 255,79 ribu hektare atau 2,45 persen dibandingkan dengan luas panen padi pada tahun 2022 yang sebesar 10,45 juta hektare. Sehingga lahan pertanian yang pada awalnya berfungsi sebagai area pertanian mengalami perubahan fungsi menjadi lahan non-pertanian, seperti kompleks perumahan, kawasan industri, pusat perdagangan, dan sarana publik. Perubahan ini berpotensi menimbulkan dampak negatif yang signifikan dalam aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Pandangan saya mengenai isu ini adalah bahwa terdapat banyak faktor selain pertumbuhan populasi yang berkontribusi terhadap penyusutan lahan pertanian. Pertumbuhan sektor non-pertanian, seperti industri dan perdagangan, sering kali membutuhkan lahan yang sebelumnya digunakan untuk keperluan pertanian. Dari sudut pandang nilai sewa tanah untuk penggunaan non-pertanian, hal ini menciptakan insentif atau peluang bagi pemilik lahan pertanian untuk mengubah fungsi lahan mereka. Dengan menjual atau menyewakan lahan mereka untuk pembangunan infrastruktur atau fasilitas industri lainnya, pemilik lahan berpotensi memperoleh keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan yang dihasilkan dari aktivitas pertanian, yang kerap kali tidak stabil atau bahkan rendah. Selain itu, kebijakan pemerintah terkait perencanaan tata ruang sering kali tidak memadai dalam melindungi lahan pertanian.

Ketidak konsistenan dalam perencanaan tata ruang dapat menyebabkan konversi lahan pertanian menjadi lahan pemukiman dan industri tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap ketahanan pangan. Lemahnya penegakan hukum terkait pelanggaran penggunaan lahan turut berkontribusi pada permasalahan ini. Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang pesat juga menciptakan kebutuhan akan lahan, terutama apabila didukung oleh pemerintah. Pembangunan kawasan terbangun, seperti pembangunan jalan tol, bandara, dan infrastruktur sejenis, dapat berdampak signifikan terhadap penyusutan lahan pertanian. Oleh karena itu, penyusutan lahan pertanian tidak hanya disebabkan oleh kebutuhan penduduk, melainkan juga oleh adanya komponen atau faktor lain yang berkontribusi terhadap permasalahan tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun