Kini dapat dikatakan bahwa semakin banyak pertimbangan yang diberikan terhadap keberadaan akuntan publik. Hampir setiap perusahaan membutuhkan akuntan publik, terutama yang berbentuk perseroan terbatas dan bersifat terbuka. Tuntutan terhadap profesi akuntan publik semakin meningkat dan banyak diminati.Profesi akuntan publik memiliki kewajiban memberikan jasa secara profesional, dan memiliki izin nasional untuk bekerja sebagai akuntan swasta dan bekerja secara mandiri. Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 2011 menetapkan bahwa akuntan publik harus menjadi anggota resmi dari Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dan diakui oleh pemerintah Indonesia.
Tugas akuntan publik adalah mengaudit laporan keuangan, mengaudit pajak, menganalisis laporan keuangan, dan sebagainya. Sedangkan menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akuntan publik adalah mereka yang telah memperoleh izin praktik nasional sebagai akuntan swasta, yang dapat memberikan jasa akuntansi kepada perusahaan dan menerima imbalan tertentu (akuntan publik). Sesuai dengan tanggung jawabnya, auditor sebagai pihak independen akan melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan yang membayar jasanya.
Salah satu tugas auditor adalah menemukan pentingnya perusahaan yang diaudit. Kepentingan itu adalah jumlah penghilangan atau salah saji informasi akuntansi Dari situasi sekitarnya, dapat menyebabkan penilaian orang untuk mengubah atau mempengaruhi orang yang mempercayai informasi karena materialitas.Pentingnya subjektif pada sifat materealitas dan tergantung pada ukuran entitas. Jumlah yang sama mungkin dianggap penting untuk perusahaan kecil, tetapi karena ukuran asetnya, itu tidak relevan untuk perusahaan besar.
Auditor menilai pentingnya sesuai dengan situasi. Untuk menentukan tingkat materialitas, auditor mengandalkan aturan praktis dan pertimbangan profesional. Hal ini tergantung pada persepsi auditor tentang kebutuhan informasi keuangan pengguna dan skala atau sifat salah saji (materialitas) tersebut. Bukti audit adalah setiap informasi yang digunakan oleh auditor untuk membuktikan apakah informasi yang diaudit memenuhi standar tertentu.Â
Memperoleh beberapa bukti audit berkualitas tinggi sangat penting untuk mencapai tujuan audit. Jika derajat kepentingan tersebut menimbulkan kerugian bagi perusahaan, maka dapat dijadikan sebagai bukti audit dan perlu dikonfirmasi oleh manajemen perusahaan.
Auditor memerlukan bukti audit sebelum melakukan proses audit untuk menghasilkan laporan audit yang berkualitas. Bukti audit yang kompeten harus diperoleh melalui pemeriksaan, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar untuk menyatakan pendapat atas laporan audit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H