Mohon tunggu...
Latania Nabilah
Latania Nabilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

seorang mahasiswa semester 4

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kasus Admin Twitter PT KAI terhadap Corporate and Human Relations

29 Mei 2024   18:29 Diperbarui: 29 Mei 2024   18:55 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Admin akun Twitter resmi PT KAI Commuter
@commuterline sempat menjadi perbincangan netizen. Admin Twitter dinilai membuat
kesalahan dalam merespons keluhan adanya dugaan pelecehan seksual dari rekan
pengguna KRL. “BTW kejadian nya di alami sama temen Mba kan.?? Bukan sama Mba
nya ?? kenapa Mba ga langsung Lapor Polisi aja mbanya.? dan kalo lapor polisi si mba
nya pun harus ada bukti..,” tulis admin akun Twitter @commuterline.


Cuitan admin tersebut kemudian di-retweet oleh salah satu netizen. “Temen gue
posting kalo temennya kena pelecehan seksual di commuterline. Begini tanggapan
admin @commuterline. S*cks udah dihapus, takut dipecat kali..” tulis
akun @twinklettstar.


KAI meminta maaf atas kesalahan respons melalui akun twitter resmi
@commuterline yang membalas cuitan rekan korban. “Atas kesalahan tersebut, KAI
Commuter langsung mencabut akses operator akun yang menulis balasan tersebut,”
ujar Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba saat dikonfirmasi,
Minggu (6/6/2021) siang. Anne menambahkan, pihak KAI Commuter akan memproses
dan memberikan sanksi lebih lanjut kepada admin akun Twitter tersebut. Anne
menyebutkan, KAI Commuter telah menghubungi kembali rekan korban dan korban

untuk upaya-upaya lanjutan atas peristiwa tersebut. “Permohonan maaf terhadap
kesalahan respons melalui twitter tersebut telah diterima oleh pelapor,” tambah Anne.
Anne menegaskan, KAI Commuter juga akan menemui korban dan pelapor
untuk menindaklanjuti peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialami penumpang.


Adapun dugaan pelecehan seksual terjadi di KRL KA 1452 tujuan Cikarang pada Jumat
(4/6) pukul 19:00 WIB. Kejadian tersebut sudah dilaporkan dan ditangani petugas di
Stasiun Jatinegara segera usai kejadian.

A. Analisis Kasus
Kasus admin Twitter PT KAI Commuter yang dihukum akibat menanggapi
aduan pelecehan seksual di KAI menimbulkan berbagai pertimbangan dari perspektif
corporate governance dan human relations. Analisis lengkap dapat dibagi menjadi
beberapa aspek:

1. Corporate
• Perusahaan seharusnya memiliki kebijakan yang jelas terkait penggunaan
media sosial oleh karyawan. Hal ini termasuk dalam menanggapi aduan atau
komentar dari pelanggan. Kebijakan ini harus menekankan pentingnya
kesopanan, profesionalisme, dan keterbukaan.


• Respons terhadap aduan di media sosial dapat berdampak besar pada reputasi
perusahaan. Tanggapan yang tidak tepat atau kurang sensitif bisa merusak citra
perusahaan dan memengaruhi persepsi masyarakat terhadap komitmen
perusahaan terhadap nilai-nilai sosial dan etika.


• Kasus ini mencerminkan pentingnya manajemen krisis yang efektif.
Perusahaan harus memiliki tim yang terlatih untuk menangani situasi yang
sensitif di media sosial dengan cepat dan tepat. Keterlambatan atau respons
yang tidak memadai dapat memperburuk situasi.

2. Human Relations
• Penting bagi perusahaan untuk memberikan pelatihan kepada karyawan tentang
penggunaan media sosial yang bijak. Karyawan perlu memahami dampak dari
setiap tindakan dan respons mereka di media sosial terhadap citra perusahaan.


• Kasus ini menyoroti pentingnya dukungan psikologis bagi karyawan yang
mungkin mengalami tekanan atau stres dalam menangani aduan atau situasi
yang sensitif di media sosial. Perusahaan harus menyediakan sumber daya dan
dukungan yang cukup bagi karyawan dalam menghadapi situasi seperti ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun