Mohon tunggu...
Lasya KaniaMahaningrum
Lasya KaniaMahaningrum Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Saya adalah mahasiswa Progam Studi Akuntansi angkatan 2021 yang berkuliah di UIN Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pengetahuan Dasar Fiqh melalui Keputrian

25 Januari 2024   20:41 Diperbarui: 25 Januari 2024   20:49 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan Keputrian di SDN Kidal/dokpri

Acara dimulai pada pukul 11.00 setiap Hari Jumat dengan pembukaan oleh perwakilan mahasiswi KKM 116. Dengan menyampaikan tujuan dan harapan dari kegiatan keputrian dasar fiqh yang diadakan di SDN Kidal. 

Anggota KKM Unit 116 memberikan pembekalan dasar fiqh kepada siswi-siswi SDN Kidal. Materi pembekalan meliputi konsep dasar fiqh, tata cara bersuci, serta nilai-nilai moral dalam Islam seperti berbakti kepada kedua orang tua.

Peserta kegiatan diajak untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Mahasiswa KKM Unit 116 memberikan bimbingan dan panduan praktik dasar fiqh secara langsung.

Terdapat sesi diskusi interaktif dimana para siswi dapat bertanya langsung mengenai pertanyaan atau ketidakjelasan terkait materi yang telah disampaikan. 

Pada akhir kegiatan, siswi yang aktif berpartisipasi menerima penghargaan sebagai apresiasi atas keikutsertaan dan antusiasme mereka dalam kegiatan keputrian dasar fiqh. 

Kegiatan keputrian dasar fiqh di SDN Kidal oleh KKM Unit 116 berlangsung sukses dan memberikan dampak positif bagi peserta. Harapan kami, kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan sebagai bentuk kontribusi positif dari mahasiswa terhadap pendidikan agama di tingkat dasar.   

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun