Surulangun - Tegaskan kembali arahan Kalapas menuju era baru Pemasyarakatan, Kasubsi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Surulangun Rawas Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Rahiman himbau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait program ZERO HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba), pada Jum'at (24/01/25).
Dalam kesempatan tersebut, Rahiman bersama jajaran staf Subsi Kamtib sampaikan arahan Menteri imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto kepada WBP mengenai 13 Program Akselerasi dan Perintah Harian Menteri Imipas.
Dalam program tersebut, Rahiman menyampaikan bahwa program pertama berhubungan dengan pemberantasan narkoba dan pelaku penipuan di dalam lapas/rutan. Berkaitan hal tersebut, Rahiman menegaskan larangan penyelundupan alat komunikasi melalui kunjungan keluarga atau oknum petugas, serta sanksi yang akan diberikan.
Rahiman meminta WBP untuk melapor bila mendapati adanya praktik pungli, peredaran, atau penyalahgunaan narkoba oleh WBP maupun oknum petugas. Rahiman menekankan pentingnya kolaborasi antara warga binaan dan petugas dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Bapak Kalapas sudah menyampaikan, saya himbau kembali. Patuhi aturan, sebab untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, perlu kerjasama semua pihak. Lapor, sampaikan kepada saya bila kalian dapati praktik pungli, kita tendak tegas," ujar Rahiman.
sumber: Humas Lapas Surulangun Rawas
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI