Mohon tunggu...
Lapas Surulangun
Lapas Surulangun Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas

Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas berada di Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Musi Rawas UTara Kecamatan Rawas Ulu Kelurahan Pasar Surulangun

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ikuti Sosialisasi UKOM JFungsional, Staf Lapas Surulangun Rawas Siap Kembangkan Kompetensi

20 Desember 2024   11:45 Diperbarui: 20 Desember 2024   10:49 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Staf Lapas Surulangun Ikuti zozialisasi UKOM Fungsional via Zoom (Sumber: Humas Lapas Surulangun Rawas).

Kegiatan Sosialisasi Pedoman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan secara virtual berpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini dilaksanakan pada Kamis, (12/12/24).

Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-39.OT.02.02 Tahun 2024 tentang Pedoman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan, Sosialisasi ini menerangkan tentang metode uji kompetensi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan bagi seluruh pegawai Unit Pelaksana Teknis (Lapas, Rutan, dan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah).


Adapun pelaksanaan Uji Kompetensi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis, berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan. Selain itu, uji kompetensi ini menjadi salah satu syarat dalam pengangkatan Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan.

Pemaparan materi terkait sosialisasi UKOM (Sumber: Humas Lapas Surulangun Rawas).
Pemaparan materi terkait sosialisasi UKOM (Sumber: Humas Lapas Surulangun Rawas).
Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh pegawai terkait pedoman dan pelaksanaan Uji Kompetensi ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun