Surulangun - Sukseskan Panen Raya Serentak dalam Ketahanan Pangan dan Produk UMKM dalam rangka mendukung Rencana Aksi 100 hari Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Pemasyarakatan Tahun 2024, Lapas Kelas III Sarolangun Rawas Ikuti rapat koordinasi bersama Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan khususnya Pokja Pembinaan Kemandirian secara daring yang juga diikuti oleh UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia (19/11).
Kepala Subseksi Pembinaan, Murman bersama staf pembinaan mengikuti rapat koordinasi tersebut. Adapun hal yang disampaikan merupakan Sosialiasi Juklak tata cara narapidana bekerja. Tujuan mengikuti giat ini yaitu meningkatkan pemahaman yang lebih jelas terkait tata cara pelaksanaan pekerjaan bagi narapidana, terutama dalam aspek pembinaan kemandirian dan penguatan ketahanan pangan.
DIsebut pada point ke tiga dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imirasi dan Pemasyarakatan yang berbunyi : " Penguiatan dan Peningkatan pendayagunaan warga binaan unuk menghasilkan produk UMKM ". Artinya kegiatan ini memfokuskan pada upaya untuk mempercepat implementasi kebijakan yang berorientasi pada pemberdayaan narapidana, termasuk dalam hal peningkatan keterampilan dan pembuatan produk yang dapat dipasarkan, yang tentunya sejalan dengan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan reformasi birokrasi di bidang pemasyarakatan.
Kalapas Surulangun Rawas, Ahmad Fausan menyatakan bahwa Lapas Surulangun Rawas berkomitmen untuk selalu mendukung program-program yang dicanangkan, hsl ini demi tercapainya tujuan yang lebih besar dalam pembangunan kemandirian narapidana dan peningkatan kualitas pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H