Mohon tunggu...
Lapas Surulangun
Lapas Surulangun Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas

Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas berada di Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Musi Rawas UTara Kecamatan Rawas Ulu Kelurahan Pasar Surulangun

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Lapas Surulangun Rawas Hadiri Sosialisasi Percepatan Akreditasi Klinik

16 November 2024   10:57 Diperbarui: 16 November 2024   10:59 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Lapas Surulangun Rawas

Lapas Surulangun Rawas Ikuti Sosialisasi Percepatan Akreditasi Klinik

Surulangun - Dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di klinik lapas, Subsi Pembinaan Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Percepatan Akreditasi Klinik secara virtual melalui Zoom Meeting, pada Kamis (14/11/24).
Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan Nomor: W.6-PK.06.02-0480 Tahun 2024 tentang Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan melalui percepatan akreditasi klinik Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah Sumatera Selatan.


Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan selaku penyelenggara mengundang seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, untuk menghadiri giat sosialisasi tersebut. Materi utama terkait pecepatan akredtisai klinik disampaikan oleh Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, yang mana klinik Lapas Narkotika Muara Beliti telah resmi meraih sertifikat akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan RI.  

Humas Lapas Surulangun Rawas
Humas Lapas Surulangun Rawas
Dalam sosialisasi seluruh peserta diberikan pemahaman melalui sharing knowledge mengenai langkah-langkah strategis dalam memenuhi standar akreditasi klinik. Diharapkan, giat yang diselenggarakan bisa membantu UPT Pemasyarakatan di Sumatera Selatan dalam mempercepat proses akreditasi klinik masing-masing, sehingga kualitas layanan kesehatan kepada warga binaan dapat meningkat.  
Upaya memperoleh akreditasi klinik lapas ini merupakan wujud pelaksanaan Program Menteri IMIPAS, Agus Andrianto, mendukung visi dan misi Asta Cita Presiden Prabowo, yakni memastikan penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan berorientasi pada pelayanan publik, dengan klinik lapas yang memenuhi standar yang ditetapkan maka tentu warga binaan dapat memperoleh pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik.

Hal tersebut merupakan langkah konkret dalam menjamin hak-hak dasar warga binaan di bidang kesehatan yang dapat meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun