Surulangun - Upaya penuhi hak pilih Warga Binaan, sebanyak tujuh petugas Lapas Kelas III Surulangun Rawas dilantik menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pada Kamis (07/11/24), dalam rangka penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di TPS Khusus Lapas.
Petugas Lapas surulangun Rawas yang dilantik akan bertugas di TPS khusus Lapas Surulangun Rawas, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan. Pelantikan ini menjadi bukti dukungan Lapas Surulangun Rawas dalam memastikan kelancaran Pilkada 2024 di lingkungan
Dengan adanya TPS khusus, warga binaan yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan suaranya secara aman dan tertib. Petugas yang dilantik telah mendapatkan bimbingan khusus guna memastikan pelaksanaan pemungutan suara sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehinggat menjamin hak politik warga binaan dan mendukung transparansi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak.
Lapas Surulangun Rawas menegaskan komitmennya, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, mencerminkan partisipasi aktif dalam proses demokrasi,. Melalui pelantikan ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 di TPS khusus dapat berjalan dengan kondusif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H