Mohon tunggu...
Lapas Surulangun
Lapas Surulangun Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas

Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas berada di Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Musi Rawas UTara Kecamatan Rawas Ulu Kelurahan Pasar Surulangun

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Surulangun Rawas ikuti Bimtek Penyusunan RUP

12 November 2024   11:59 Diperbarui: 12 November 2024   12:08 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Surulangun - Dalam rangka percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, Kasubsi Pembinaan Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Murman, bersama staf, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) secara daring, pada Kamis (07/11/24).

Bimtek tersebut diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai persiapan pelaksanaan pengadaan Pra DIPA Tahun Anggaran 2025 guna meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam menyusun RUP secara efektif.

Selain itu, Pelaksanaan Bimtek juga bertujuan untuk mempercepat proses pengadaan barang/jasa serta menghindari potensi keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan. 

Oleh sebab itu, Kementerian Hukum dan HAM RI akan melaksanakan pengadaan mendahului persetujuan RKA-K/L oleh DPR, yang dikenal sebagai pengadaan Pra DIPA, sehingga beberapa paket pengadaan Tahun Anggaran 2025 dapat dimulai lebih awal demi kelancaran proyek.

Humas Lapas Surulangun Rawas
Humas Lapas Surulangun Rawas
Proses penyusunan RUP menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dalam memfasilitasi pemaketan pengadaan secara manual. Langkah awal ini diharapkan dapat mempersiapkan dengan baik pelaksanaan pengadaan yang akan datang, sehingga seluruh proses dapat berjalan efektif dan sesuai target yang telah ditetapkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun