Surulangun - Dalam rangka percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, Kasubsi Pembinaan Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Murman, bersama staf, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) secara daring, pada Kamis (07/11/24).
DIPA Tahun Anggaran 2025 guna meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam menyusun RUP secara efektif.
Bimtek tersebut diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai persiapan pelaksanaan pengadaan PraSelain itu, Pelaksanaan Bimtek juga bertujuan untuk mempercepat proses pengadaan barang/jasa serta menghindari potensi keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan.Â
Oleh sebab itu, Kementerian Hukum dan HAM RI akan melaksanakan pengadaan mendahului persetujuan RKA-K/L oleh DPR, yang dikenal sebagai pengadaan Pra DIPA, sehingga beberapa paket pengadaan Tahun Anggaran 2025 dapat dimulai lebih awal demi kelancaran proyek.
Proses penyusunan RUP menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dalam memfasilitasi pemaketan pengadaan secara manual. Langkah awal ini diharapkan dapat mempersiapkan dengan baik pelaksanaan pengadaan yang akan datang, sehingga seluruh proses dapat berjalan efektif dan sesuai target yang telah ditetapkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H