Surulangun - Dalam rangka percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, Kasubsi Pembinaan Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Murman, bersama staf, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) secara daring, pada Kamis (07/11/24).
Bimtek tersebut diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai persiapan pelaksanaan pengadaan Pra DIPA Tahun Anggaran 2025 guna meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam menyusun RUP secara efektif.
Selain itu, Pelaksanaan Bimtek juga bertujuan untuk mempercepat proses pengadaan barang/jasa serta menghindari potensi keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan.Â
Oleh sebab itu, Kementerian Hukum dan HAM RI akan melaksanakan pengadaan mendahului persetujuan RKA-K/L oleh DPR, yang dikenal sebagai pengadaan Pra DIPA, sehingga beberapa paket pengadaan Tahun Anggaran 2025 dapat dimulai lebih awal demi kelancaran proyek.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI