Mohon tunggu...
Lapas Surulangun
Lapas Surulangun Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas

Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas berada di Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Musi Rawas UTara Kecamatan Rawas Ulu Kelurahan Pasar Surulangun

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Satgas Kamtib Lapas Surulangun Geledah Kamar Hunian Napi

9 Oktober 2024   09:11 Diperbarui: 9 Oktober 2024   09:13 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Surulangun - Satgas Kamtib Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan baru-baru ini melaksanakan kegiatan deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, pada Selasa (08/10/24). 

Rahiman selaku Kasubsi Kamtib memimpin penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, dalam penggeledahan tersebut satgas Kamtib Lapas Surulangun menemukan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan di dalam lapas.

Petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk beberapa sendok stainless steel, segulung kabel listrik, pemantik api, dan kipas angin. Penemuan ini menunjukkan pentingnya upaya deteksi dini dalam mencegah potensi gangguan di lingkungan lapas. Barang-barang tersebut langsung disita untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan lapas.

Sebagai tindak lanjut dari temuan ini, Warga Binaan yang menyimpan barang-barang terlarang tersebut diberikan sanksi teguran dan dipindahkan ke sel straf. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin dan untuk memberikan efek jera bagi Warga Binaan lainnya. Kegiatan ini menegaskan komitmen pihak Lapas dalam menjaga ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Humas Lapas Surulangun
Humas Lapas Surulangun

Kegiatan deteksi dini merupakan salah satu dari tiga kunci Pemasyarakatan Maju yang digagas oleh Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga. Melalui upaya ini, diharapkan dapat tercipta suasana yang aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat mengganggu proses rehabilitasi Warga Binaan. Langkah proaktif ini menunjukkan keseriusan pihak Lapas dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun