Surulangun - Satgas Kamtib Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan baru-baru ini melaksanakan kegiatan deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, pada Selasa (08/10/24).Â
Rahiman selaku Kasubsi Kamtib memimpin penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, dalam penggeledahan tersebut satgas Kamtib Lapas Surulangun menemukan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan di dalam lapas.
Petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk beberapa sendok stainless steel, segulung kabel listrik, pemantik api, dan kipas angin. Penemuan ini menunjukkan pentingnya upaya deteksi dini dalam mencegah potensi gangguan di lingkungan lapas. Barang-barang tersebut langsung disita untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan lapas.
Sebagai tindak lanjut dari temuan ini, Warga Binaan yang menyimpan barang-barang terlarang tersebut diberikan sanksi teguran dan dipindahkan ke sel straf. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin dan untuk memberikan efek jera bagi Warga Binaan lainnya. Kegiatan ini menegaskan komitmen pihak Lapas dalam menjaga ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan deteksi dini merupakan salah satu dari tiga kunci Pemasyarakatan Maju yang digagas oleh Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga. Melalui upaya ini, diharapkan dapat tercipta suasana yang aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat mengganggu proses rehabilitasi Warga Binaan. Langkah proaktif ini menunjukkan keseriusan pihak Lapas dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H