pelayanan kesehatan di lingkungan Lapas sesuai dengan ketentuan terbaru.Survey Akreditasi dilaksanakan sejalan dengan UU. No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mewajibkan setiap fasilitas kesehatan untuk terus-menerus melakukan upaya peningkatan mutu pelayanan baik secara internal maupun eksternal. Penekanan pada akreditasi ini bertujuan untuk memastikan standar pelayanan kesehatan yang optimal dan berkelanjutan.
Surulangun - Kepala Lapas Surulangun Rawas, A. Fausan menghadiri acara pembukaan Survey Akreditasi Klinik Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti melalui Zoom meeting, pada Jum'at (13/09/24). Acara ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan mutuSelain itu, acara ini juga merujuk pada Surat Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor YM.01.01/D.VI/1720/2024 tentang dukungan percepatan akreditasi klinik. Kehadiran A. Fausan menegaskan komitmen Lapas Surulangun Rawas dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, serta mematuhi regulasi dan standar yang berlaku.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI