Mohon tunggu...
Lapas Surulangun
Lapas Surulangun Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas

Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas berada di Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Musi Rawas UTara Kecamatan Rawas Ulu Kelurahan Pasar Surulangun

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sinergi Lapas Sarolangun Rawas dengan BLK Lubuklinggau

6 Februari 2023   13:11 Diperbarui: 7 Februari 2023   08:47 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Sarolangun

Surulangun - Lapas Kelas III Sarolangun Rawas laksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Balai Latihan Ketenagakerjaan Kota Lubuklinggau pada hari Senin (06/02/2023).

Penandatangan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Sarolangun Rawas, Torkis Freddy Siregar, S.H., M.Hum bersama Kepala Balai Latihan Kerja Kota Lubuklinggau, Dr. H. TAMRI, S.pd., M.M.. Acara kali ini sekaligus sebagai acara pembukaan pelatihan keterampilan kemandirian warga binaan Lapas Kelas III Sarolangun Rawas.

Dok. Humas Lapas Sarolangun
Dok. Humas Lapas Sarolangun
Pelatihan Keterampilan yang bersertifikat bagi warga binaan Lapas Kelas III Sarolangun Rawas diikuti oleh 40 orang warga binaan. Adapun pelatihan yang akan diselenggarakan yaitu pelatihan keterampilan las listrik dan pelatihan keterampilan barista. Diharapkan kegiatan pelatihan ini bisa menjadi bekal warga binaan untuk menjalasi kehidupan setelah bebas nanti.

Kalapas Sarolangun Rawas, Torkis Freddy Siregar mengucapkan terimakasih kepada pihak Balai Latihan Kerja Kota Lubuklinggau yang berkenan berkerjasama untuk memajukan warga binaan di Lapas Sarolangun Rawas. Semoga kerjasama ini bisa berlanjut terus dan semakin baik lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun