Mohon tunggu...
Lapas Surulangun
Lapas Surulangun Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas

Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas berada di Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Musi Rawas UTara Kecamatan Rawas Ulu Kelurahan Pasar Surulangun

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tingkatkan Kemahiran Menggunakan Senjata Api, Petugas Lapas Surulangun Rawas Ikuti Latihan Menembak

15 Oktober 2022   14:48 Diperbarui: 15 Oktober 2022   14:56 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Surulangun - Kalapas Surulangun Rawas beserta jajaran ikuti kegiatan fisik mental disiplin (FMD) dan latihan menembak di brigif 8/GC di Padang Ulak Tanding, pada hari Jum'at (14/10/2022).

dokpri
dokpri

Giat FMD ini diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kelas III Surulangun Rawas dengan antusias. Sesi latihan dilatih oleh Dan Brigif Kol. Inf. Tuadi beserta Capt. Hendri dan Danki Lettu Arsidi.

Kalapas Surulangun Rawas, Indra Yudha membuka kegiatan ini. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melatih kembali keterampilan petugas pemasyarakatan dalam menggunakan senjata api baik itu laras pendek maupun panjang sebagai pegawai Lapas Kelas III Surulangun Rawas. Kalapas juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pelatih yang sudah membantu kegiatan ini.

Selaku Pelatih, Danki Arsidi memberikan apresiasi dengan kemampuan menembak setiap pegawai dari lapas surulangun , Arsidi  berkata " Semua anggota sudah memiliki basic yang sangat baik dalam memegang senjata dan membidik tepat pada sasaran, namun yang mungkin perlu dilatih adalah kestabilan agar setiap tembakan konsisten mengenai target sasaran" ucapnya

dokpri
dokpri
" Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh petugas Lapas Surulangun Rawas bisa menginplementasikan keterampilan yang telah dilatih ini dengan baik dan benar " tutup beliau.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun