Surulangun - Sebanyak 149 Warga Binaan Lapas Surulangun Rawas terima remisi umum di hari  kemerdekaan RI pada Rabu (17/8) di Lapas Kelas III Surulangun Rawas.
Dalam kesempatan ini, pemberian Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang remisi umum diberikan langsung oleh Bapak Devi Suhartoni selaku Bupati Musi Rawas Utara. Acara dihadiri pula oleh Wakil Bupati Musi Rawas Utara, Ketua DPR Musi Rawas Utara, Kapolres Musi Rawas Utara dan Dandim Rawas Ulu bersta segenap jajarannya.
Dari jumlah keseluruhan warga binaan di Lapas Surulangun Rawas hampir 50% mendapatkan SK Remisi umum tahun ini. Hal ini menggambarkan bahwa warga binaan Lapas Surulangun berkelakuan baik dan disiplin, mengingat salah satu persyaratan mendapatkan remisi adalah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.
Setelah acara penyerahan SK Remisi, Bupati Musi Rawas Utara di dampingi oleh Kalapas Surulangun Rawas, menyapa warga binaan di dalam kamar hunian. Warga binaan sangat senang mendapatkan kunjungan langsung dari orang nomor satu di Musi Rawas Utara. Kalapas Surulangun Rawas, Indra Yudha mengungkapkan rasa terimakasih kepada Bapak Bupati karena terlah berkenan hadir dalam acara ini dan menyempatkan warga binaan di dalam lapas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H