Lubuklinggau - Membangun sinergitas bersama Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kalapas Surulangun Rawas Kanwil Kemenkumham Sumsel tandatangani MoU terkait pengiriman petikan putusan secara elektronik kepada tahanan di Lapas (26/07).
Penandatanganan MoU ini diselenggarakan pada acara Tasyakuran atas kenaikan kelas Pengadilan Negeri Lubuklinggau dari kelas I.B menjadi kelas I.A. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Menghadiri acara tersebut, Kalapas Surulangun Rawas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Indra Yudha berharap sinergi dalam akses data bisa berjalan lancar khususnya bagi tahanan yang ada pada Lapas Surulangun Rawas. Pemanfaatan teknologi berupa petikan putusan  elektronik ini dapat mempermudah akses pelayanan dan menghemat waktu tranfer data.
"MoU ini adalah salah satu bukti keseriusan aparat penegakan hukum dalam memperbaiki sistem kinerja agar lebih efektif dan efisien" Ujar Indra Yudha.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI