Mohon tunggu...
Lapas Surulangun
Lapas Surulangun Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas

Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas berada di Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Musi Rawas UTara Kecamatan Rawas Ulu Kelurahan Pasar Surulangun

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kalapas Surulangun Rawas Tandatangani MoU dengan Pengadilan Negeri Lubuklinggau

27 Juli 2022   12:14 Diperbarui: 27 Juli 2022   12:16 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Surulangun

Lubuklinggau - Membangun sinergitas bersama Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kalapas Surulangun Rawas Kanwil Kemenkumham Sumsel tandatangani MoU terkait pengiriman petikan putusan secara elektronik kepada tahanan di Lapas (26/07).

Penandatanganan MoU ini diselenggarakan pada acara Tasyakuran atas kenaikan kelas Pengadilan Negeri Lubuklinggau dari kelas I.B menjadi kelas I.A. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.

Dok. Humas Lapas Surulangun
Dok. Humas Lapas Surulangun

Menghadiri acara tersebut, Kalapas Surulangun Rawas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Indra Yudha berharap sinergi dalam akses data bisa berjalan lancar khususnya bagi tahanan yang ada pada Lapas Surulangun Rawas. Pemanfaatan teknologi berupa petikan putusan  elektronik ini dapat mempermudah akses pelayanan dan menghemat waktu tranfer data.

Dok. Humas Lapas Surulangun
Dok. Humas Lapas Surulangun

"MoU ini adalah salah satu bukti keseriusan aparat penegakan hukum dalam memperbaiki sistem kinerja agar lebih efektif dan efisien" Ujar Indra Yudha.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun