Mohon tunggu...
Lapas Surulangun
Lapas Surulangun Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas

Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas berada di Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Musi Rawas UTara Kecamatan Rawas Ulu Kelurahan Pasar Surulangun

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Napi Bebas Melalui Pintu Utama, "Berjalan Kaki"

13 Mei 2022   14:51 Diperbarui: 13 Mei 2022   15:00 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Lapas Surulangun

Kegiatan di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas (Lasura) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri kembali normal, hari ini satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bebas dengan berjalan kaki alias bebas murni, Kamis (12/05). 

Berjalan keluar didampingi Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi Arief Kurniansyah, WBP berinisial E bin S ini dengan bahagia secara legal melewati pintu utama lapas membawa surat lepasnya.

E telah menjalani masa pidananya di dalam lapas kurang lebih selama 16 bulan, ditahan oleh pihak berwajib dengan pelanggaran Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang Senjata Api/Senjata Tajam/Bahan Peledak.

Hak potongan masa pidana yang ia peroleh adalah potongan masa tahanan selama 1 bulan 13 hari, sedangkan untuk hak remisinya ditangguhkan akibat pelanggaran Register-F di lapas sebelumnya.

Sumber: https://lapassurulangun.kemenkumham.go.id/berita-utama/1-narapidana-bebas-murni  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun