Mohon tunggu...
Humas Lastagung
Humas Lastagung Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung

Akun tim Hubungan Masyarakat (Humas) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung yang akan menyajikan seputar kabar tentang pembinaan dan program terbaru yang berlangsung di lingkungan Lapas.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Satu Narapidana Teroris Dibebaskan Lapas Kotaagung Bersama Densus 88 Anti-Teror

17 Mei 2024   21:15 Diperbarui: 17 Mei 2024   21:18 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kasi Administrasi Kamtib Rendy Julianto Serah Terima Napi Teroris dengan Densus 88 A/T (Humas Lastagung)

INFO LASTAGUNG -- Kamis (16/5/2024), Satu Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung berinisial S yang merupakan narapidana dengan kasus tindak pidana terorisme (Napiter) bebas murni dengan Remisi. Proses pembebasan ini melibatkan jajaran Polres Tanggamus, BNPT, dan Densus 88 A/T Satgaswil Lampung.

"Warga binaan yang bersangkutan telah habis masa pidana setelah dikurangi remisi Hari Raya Idulfitri bulan April lalu. Dengan demikian, S dibebaskan murni dalam keadaan sudah berikrar setia kepada NKRI", terang Kasi Binadik dan Giatja Ardeli Permata.

Humas Lastagung
Humas Lastagung

Pembebasan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Lepas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung nomor: W9.PAS.PAS7-PK.05.12-993 Tahun 2024 dengan proses pelaksanaan berlangsung di Ruang Regbimkemas Lapas Kelas IIB Kotaagung yang diawasi langsung oleh Kasubsi Regbimkemas Khoirulloh.

Kasi Administrasi Kamtib Rendy Julianto dan Angga Pratama selaku Pamong Napiter bersama tim Idensos Densus 88 Anti Teror Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Lampung sebanyak 3 (tiga) orang, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), dan Polres Tanggamus yang hadir di Lapas Kotaagung untuk melakukan pengawasan dan pengarahan dalam proses pembebasan Napiter tersebut.

Humas Lastagung
Humas Lastagung

Usai menyelesaikan kelengkapan berkas administrasi dan pengarahan terhadap Napiter 'S', Kasi Binadik dan Giatja melaksanakan serah terima Napiter kepada tim Idensos Satgaswil Lampung Densus 88 A/T Polri. (HL)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun