Mohon tunggu...
Humas Lastagung
Humas Lastagung Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung

Akun tim Hubungan Masyarakat (Humas) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung yang akan menyajikan seputar kabar tentang pembinaan dan program terbaru yang berlangsung di lingkungan Lapas.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rayakan Idulfitri 1445 H, Lapas Kotaagung Adakan Salat Ied dan Berikan 329 Warga Binaan Remisi Khusus Hari Raya

10 April 2024   22:09 Diperbarui: 10 April 2024   22:36 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Khutbah Usai Salat Idul Fitri Warga Binaan di Lapas Kotaagung (Humas Lastagung) 

INFO LASTAGUNG - Tiba hari kemenangan 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada Rabu (10/4/2024), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung Andi Gunawan hadir di tengah ratusan jamaah warga binaan  dalam salat Idul Fitri (Ied) di Aula Besar Lapas Kotaagung.

Dalam momen ini, Kepala Lapas Kotaagung Andi Gunawan beserta jajaran pejabat dan staf melaksanakan salat Ied bersama seluruh warga binaan (wabin) dengan Ustad Amrillah dari luar Lapas sebagai Imam dan pembawa khutbah (khotib), terlihat suasana khusyuk dan khidmat selama pelaksanaan salat Ied.

Kalapas Kotaagung Andi Gunawan Turut Salat Ied di Tengah Warga Binaan Lapas Kotaagung (Humas Lastagung)
Kalapas Kotaagung Andi Gunawan Turut Salat Ied di Tengah Warga Binaan Lapas Kotaagung (Humas Lastagung)

Dilanjutkan dengan acara pemberian remis khusus hari raya,  Kepala Lapas Kotaagung membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Prof. Yasonna H. Laoly sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) remisi khusus Idul Fitri 1445 H kepada 3 (tiga) Wabin secara simbolis.

Kalapas Kotaagung Bacakan Sambutan Tertulis Menteri Hukum dan HAM Sebelum Berikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri (Humas Lastagung) 
Kalapas Kotaagung Bacakan Sambutan Tertulis Menteri Hukum dan HAM Sebelum Berikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri (Humas Lastagung) 

"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, izinkan saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H kepada warga binaan, di hari Idul Fitri ini mengembalikan kondisi fitrah kita kembali suci, saling memaafkan kesalahan masing-masing dan silaturahmi antar sesama terjaga kembali", ucap Andi bacakan sambutan Menkumham.

Pada 2024, sebanyak 329 orang wabin Lapas Kotaagung terima remisi khusus (RK) atau potongan masa pidana Idul Fitri 1445 Hijriah berdasarkan SK Menkumham Nomor: PAS-570, 577, 600.PK.05.04 Tahun 2024 tanggal 10 April 2024 tentang Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H bagi Warga Binaan dan Anak Binaan.

Kalapas Kotaagung Didampingi Kasi Binadik dan Giatja Berikan SK Remisi Khusus Hari Raya secara Simbolis kepada Warga Binaan (Humas Lastagung)
Kalapas Kotaagung Didampingi Kasi Binadik dan Giatja Berikan SK Remisi Khusus Hari Raya secara Simbolis kepada Warga Binaan (Humas Lastagung)

Penerima RK hari raya dibagi menjadi dua kategori, yakni RK I dan RK II. Untuk narapidana yang dapat RK tetapi masih menjalani sisa pidana masuk dalam kategori RK I sebanyak 329 orang dengan masa potongan berbeda-beda, yakni 29 orang mendapat remisi 15 hari, 222 orang mendapat remisi 1 bulan, 65 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 13 orang mendapat remisi 2 bulan. Sedangkan RK II hanya 2 orang.

Suasana Kegiatan Salat Ied dan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya yang Hangat dan Khidmat di Lapas Kotaagung (Humas Lastagung)
Suasana Kegiatan Salat Ied dan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya yang Hangat dan Khidmat di Lapas Kotaagung (Humas Lastagung)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun