Mohon tunggu...
Humas Lastagung
Humas Lastagung Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung

Akun tim Hubungan Masyarakat (Humas) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung yang akan menyajikan seputar kabar tentang pembinaan dan program terbaru yang berlangsung di lingkungan Lapas.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pastikan Hak WBP Mendapat Makan Minum Higienis Terpenuhi, Lapas Kotaagung Rutin Bersihkan Peralatan Dapur

20 September 2023   08:53 Diperbarui: 20 September 2023   09:17 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

INFO LASTAGUNG - Selasa (19/9/2023), tim Dapur Umum Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung bersihkan peralatan dapur demi terjaganya predikat laik higienis dan jasa boga yang sudah diperoleh pada 7 Februari lalu.

"Hal ini menindaklanjuti imbauan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga untuk mewujudkan perbaikan layanan pemenuhan makanan sehat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh dapur Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia", jelas Kasi Binadik dan Giatja, Aryo Pratama.

Humas Lastagung 
Humas Lastagung 

Ia menerangkan keterangan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga bahwa seluruh dapur yang ada di 527 UPT Pemasyarakatan telah mendapatkan Sertifikat Laik Higienis atau "Dapur Sehat" dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat, "Dari data tersebut termasuk dapur umum Lastagung sudah mendapatkan Sertifikat Laik Higienis yang berlaku hingga 2026 sehingga secara administrasi dan teknis layanan, makanan dan minuman untuk WBP Lapas Kotaagung telah memenuhi standar kesehatan", pungkasnya.

Humas Lastagung 
Humas Lastagung 

Tim dapur Lapas Kotaagung yang terdiri para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersih-bersih dapur, mulai dari peralatan masak dan minum seperti steamer nasi, tempat isi ulang air minum, kuali, dan panci hingga mengepel lantai dan selokan sekitar lingkungan dapur umum Lapas Kotaagung.

Kegiatan ini juga merupakan dari instruksi Kepala Lapas Kotaagung, Beni Nurrahman untuk selalu menerapkan budaya kerja Laik Higienis dalam mengolah makanan dan minuman sehingga sesuai standard Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 7, Pasal 9, dan Pasal 12. (nmf/HL) 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun