Mohon tunggu...
Humas Lastagung
Humas Lastagung Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung

Akun tim Hubungan Masyarakat (Humas) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung yang akan menyajikan seputar kabar tentang pembinaan dan program terbaru yang berlangsung di lingkungan Lapas.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Terima Tiga Orang Narapidana Terorisme, Lapas Kotaagung Terapkan Prosedur Pengamanan Ketat

12 Mei 2023   19:34 Diperbarui: 12 Mei 2023   19:39 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kasi Binadik dan Kepala KPLP Kawal Langsung Proses Penerimaan Narapidana Terorisme di Lapas Kotaagung (Humas Lastagung)

INFO LASTAGUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung terima pemindahan 3 (tiga) orang narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) dari Cabang Rumah Tahanan Negara Mako Brimob Cikeas (Rutan Cikeas), Jumat (12/5/2023).

Pelaksanaan pemindahan napiter bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), POLRI yaitu Polres Tanggamus dan Polsek Kotaagung, dan TNI yaitu Kodim 0424 Tanggamus. Pemindahan napiter mendapat pengawalan dari tim Brimob dan Densus 88 Anti-Teror serta petugas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Proses Pembukaan Borgol Tangan Narapidana Terorisme oleh tim Densus 88 Anti-Teror (Humas Lastagung)
Proses Pembukaan Borgol Tangan Narapidana Terorisme oleh tim Densus 88 Anti-Teror (Humas Lastagung)

Serah Terima Napiter antara Kasi Binadik Lapas Kotaagung dengan Petugas Ditjenpas
Serah Terima Napiter antara Kasi Binadik Lapas Kotaagung dengan Petugas Ditjenpas

Kepala Lapas Kotaagung, Beni Nurrahman menyebutkan bahwa pemindahan napiter ke Lapas Kotaagung karena tempat penahanan sebelumnya telah penuh sehingga perlu dipindah ke Lapas yang masih bisa menampung narapidana tindak pidana terorisme.

Penggeledahan dan Pencatatan Barang Bawaan Narapidana Terorisme oleh Petugas Registrasi dan Staf KPLP (Humas Lastagung)
Penggeledahan dan Pencatatan Barang Bawaan Narapidana Terorisme oleh Petugas Registrasi dan Staf KPLP (Humas Lastagung)

Penerimaan napiter dilakukan dengan prosedur keamanan yang ketat seperti penggeledahan barang dan badan ketiga napiter, pemeriksaan kelengkapan dokumen serah terima pemindahan, hingga tak lupa tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. “Setelah ini dilakukan rapid test kepada tiga orang napiter. Mereka akan diisolasi selama 14 hari kemudian ditempatkan ke dalam kamar khusus isolasi”, terang Beni.

Skrining Kesehatan para Narapidana Terorisme oleh Petugas Perawatan Narapidana Lapas Kotaagung (Humas Lastagung)
Skrining Kesehatan para Narapidana Terorisme oleh Petugas Perawatan Narapidana Lapas Kotaagung (Humas Lastagung)

Beni mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah membantu pemindahan tiga orang napiter sehingga berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Kepala KPLP Lapas Kotaagung Berikan Pengarahan kepada Tiga Orang Narapidana Terorisme (Humas Lastagung)
Kepala KPLP Lapas Kotaagung Berikan Pengarahan kepada Tiga Orang Narapidana Terorisme (Humas Lastagung)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun