Mohon tunggu...
Humas Lastagung
Humas Lastagung Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung

Akun tim Hubungan Masyarakat (Humas) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung yang akan menyajikan seputar kabar tentang pembinaan dan program terbaru yang berlangsung di lingkungan Lapas.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kesekian Kalinya, Lapas Kotaagung Kembali Dapatkan Sertifikat 'Dapur Hygiene'

7 Februari 2023   16:51 Diperbarui: 7 Februari 2023   16:53 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

INFO LASTAGUNG - Selasa (7/2/2023), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung kembali dapatkan sertifikat 'izin laik hygiene' untuk Dapur Umum oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) kabupaten Tanggamus.

Pemberian sertifikat ini dilakukan di kantor dinas PMPTSP Tanggamus yang ditandatangani oleh Kadis. PMPTSP Tanggamus, Beni Irawan. Sertifikat laik hygiene ini merupakan perpanjangan masa berlaku sertifikat yang telah didapatkan sebelumnya pada 2020 dan akan berlaku sampai dengan 2026.

Sertifikat ini diberikan setelah melalui beberapa tahap yang panjang. Proses pengajuan ini dilakukan oleh Petugas jajaran subsi. Perawatan Narapidana yang dipimpin oleh Yanes Hamdani selaku Kasubsi di bawah naungan Kasi. Binadik dan Giatja, Aryo Pratama.

Dok. Humas
Dok. Humas
Beni Nurrahman selaku Kepala Lapas Kotaagung mengatakan bahwa peraihan kembali sertifikat ini merupakan salah satu wujud capaian kinerja Lapas Kotaagung yang telah ditargetkan oleh Direktorat Perawatan dan Kesehatan Narapidana, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Proses pengajuan ini sudah mempertimbangkan  hasil survei puskesmas negara batin di dapur Lapas Kotaagung kepada dinas kesehatan Tanggamus bagian Kesehatan Lingkungan untuk mendapatkan surat  rekomendasi yang dikirim ke dinas PMPTSP dan kemudian diproses sertifikat laik higiene jasa boga dapur yang telah diperpanjang untuk diberikan pada hari ini. (nmf/HL)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun