INFO LASTAGUNGÂ - Kamis (15/12), Sebanyak 55 Petugas Lapas Kelas IIB Kotaagung (Lapas Kotaagung) kembali lakukan Tes Usap (Swab Test) Antigen Covid-19. Hal ini dilakukan guna memastikan Lapas Kotaagung Terbebas dari penyakit menular Covid-19 yang saat ini masih menjadi Pandemi di seluruh Indonesia.
Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan kabupaten Tanggamus, kegiatan Tes Antigen ini dilakukan di Puskesmas Kotaagung, Kotaagung dimulai pukul 09.00 WIB. Semua Petugas baik pejabat struktural, staf, sampai Petugas penjagaan tanpa terkecuali wajib dilakukan tes antigen Covid-19.
Petugas menuju Puskesmas untuk dites Antigen Covid-19 oleh Petugas Puskesmas Kotaagung dengan alat Rapid Test yang sudah disediakan. Hal ini dilakukan secara bergantian agar keamanan dan ketertiban di Lapas Kotaagung tetap terjaga kondusif selama kegiatan tes berlangsung.
Terkait digelarnya tes ini, Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Beni Nurrahman mengatakan, "Meski protokol kesehatan selalu dijalankan selama bertugas, kemungkinan tertular penyakit Covid-19 masih tetap ada. Sehingga kita tetap harus melakukan tes Antigen Covid-19 secara berkala sebagai bentuk pencegahan agar hal tersebut tidak terjadi", tegasnya.
Lanjutnya, dikhawatirkan jika Petugas sampai tertular Covid-19, Warga Binaan di Lapas Kotaagung juga akan tertular sehingga mengakibatkan kegiatan-kegiatan pembinaan menjadi terhambat.
Dengan demikian, sesuai slogan "Waspada! Jangan-jangan..." dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kotaagung, kegiatan ini menjadi bentuk kewaspadaan terjadinya penularan penyakit Covid-19 dan juga performa baik jajaran Lapas Kotaagung dalam bertugas tetap terjaga. (nmf/HL)Â