Mohon tunggu...
Humas Lastagung
Humas Lastagung Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung

Akun tim Hubungan Masyarakat (Humas) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung yang akan menyajikan seputar kabar tentang pembinaan dan program terbaru yang berlangsung di lingkungan Lapas.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jaga Sinergitas Criminal Justice System, Kalapas Kotaagung Temui Kapolres Pringsewu

5 Desember 2022   14:02 Diperbarui: 5 Desember 2022   14:14 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

INFO LASTAGUNG - Mengawali minggu pertama di bulan Desember, Senin (6/12), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kotaagung, Beni Nurrahman dan Karutan Kotaagung, Benny Muhammad Saefulloh menemui Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi guna menjaga sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system)

Kunjungan ini disambut hangat oleh Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi beserta jajarannya, yaitu Kasat Tahti dan Kasat Reskrim Polres Pringsewu.

dok. Humas Lastagung
dok. Humas Lastagung

Ada pun hal-hal yang dibahas pada pertemuan santai ini antara lain kerja sama di bidang keamanan dan ketertiban, kelengkapan dan perpanjangan surat penahanan, hingga membahasa tentang pengawalan tahanan.

"Saya harap pertemuan ini selain menjalin silaturahmi, juga memperkuat sinergitas antar APH khususnya Lapas Kotaagung dan Polres Pringsewu guna mendukung wujudkan tujuan program Back to Basics atau Prinsip Dasar Pemasyarakatan melalui topik-topik diskusi kerja sama yang dibahas hari ini", ucap Beni.

dok. Humas Lastagung
dok. Humas Lastagung

Back to Basics adalah sebuah program yang berfungsi untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan strategi yang mengarah langsung pada pelaksanaan tugas pemasyarakatan guna mewujudkan Pemasyarakatan PASTI. (nmf/HL)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun