Mohon tunggu...
Humas Lastagung
Humas Lastagung Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung

Akun tim Hubungan Masyarakat (Humas) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung yang akan menyajikan seputar kabar tentang pembinaan dan program terbaru yang berlangsung di lingkungan Lapas.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sukseskan Regsosek 2022, Lapas Kotaagung bersama BPS Tanggamus Lakukan Pendataan WBP

2 November 2022   14:19 Diperbarui: 2 November 2022   14:58 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

INFO LASTAGUNG - Rabu (2/11), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanggamus sambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung guna melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).Kegiatan pendataan ini dipimpin oleh Kasi Binadik & Giatja, Aryo Pratama WK dan jajaran stafnya dalam mendampingi Tim Pendataan Wilayah Khusus BPS Kabupaten Tanggamus dengan 9 orang anggota yang dipimpin oleh Ketua Tim, Lisawati.

Humas Lastagung
Humas Lastagung
Sebanyak 435 WBP Lapas Kotaagung menjadi peserta dalam pendataan awal Regsosek ini. Di mana, mereka bergantian secara per-Kelompok kamar dengan tertib memasuki ruangan Aula Besar Lapas Kotaagung untuk melakukan pendataan tersebut.

Humas Lastagung
Humas Lastagung

Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh Indonesia ini merupakan program dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang berlangsung pada 15 Oktober - 14 November 2022.

Ada pun Pendataan Regsosek yang dilakukan ini meliputi pengumpulan data profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan seluruh WBP Lapas Kotaagung.

Humas Lastagung
Humas Lastagung

Dalam sambutannya, Aryo berharap agar kegiatan pendataan ini dapat membantu Warga Binaan dalam memperoleh kesejahteraan sosial sesuai dengan Program dari Kementerian Sosial RI.

Lisawati juga mengucapkan terima kasih kepada Lapas Kelas IIB Kotaagung yang telah memberikan kesempatan kepada BPS Kabupaten Tanggamus dalam melaksanakan Pendataan terhadap Warga Binaan guna menyukseskan kegiatan Regsosek ini.

Humas Lastagung
Humas Lastagung

Dilansir dari laman resmi BPS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. (NMF/HL)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun