Mohon tunggu...
Lasinka
Lasinka Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Aparatur

Sebagai tempat pembinaan narapidana

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalbar, Berikan Remisi Imlek Tahun 2025 Di Lapas Singkawang

29 Januari 2025   22:50 Diperbarui: 29 Januari 2025   22:50 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kakanwil Ditjenpas Kalbar, Teguh Wibowo Serahkan SK Remisi Imlek di Lapas Singkawang. (Dok. Humas Lasinka)

Singkawang - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Teguh Wibowo, menyerahkan SK remisi khusus Imlek tahun 2025 di Lapas Singkawang. Rabu/29-01.

Sebanyak 7 orang warga binaan se-Kalimantan Barat mendapatkan remisi khusus Imlek. Sedangkan Lapas Singkawang sebanyak 4 warga binaan pemasyarakatan mendapatkan pengurangan masa pidana.

Pemberian remisi diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Teguh Wibowo. Serta didampingi Kepala Lapas Singkawang kelas II B Singkawang Priyo Tri Laksono.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat menyampaikan bahwa pemberian remisi Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan sebuah apresiasi kepada mereka yang telah mengikuti program dengan baik.

"Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program -- program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.," ujar Teguh Wibowo.

Teguh Wibowo berharap warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi agar lebih baik lagi dalam menjalani pidana dengan mentaati tata tertib dan mengikuti program pembinaan.

"Sehingga setelah keluar nanti bisa bersosialisasi dengan masyarakat sekitar dan bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya.

Empat warga binaan pemasyarakatan secara simbolis yang menerima remisi khusus Imlek menggunakan pakaian khas Cheongsam.

Kegiatan ditutup dengan Pemberian  Bantuan Sosial kepada 5 (Lima) orang perwakilan keluarga WBP yang kurang mampu Lapas Kelas IIB Singkawang oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun